Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Alasan yang Membuat Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Kompas.com - 26/05/2020, 08:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

Setiap minggunya, mulai dari 11 April 2020 sampai minggu keempat November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta (gelombang Kartu Prakerja). Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, dalam 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk keperluan biaya pelatihan dan insentif. Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Baca juga: Dari 3.000 Materi Pelatihan di Kartu Prakerja, yang Laku Hanya 1.010

Pemerintah menerapkan seleksi penerima Kartu Prakerja lewat sistem pengacakan. Sistem kelolosan secara random ini dilakukan dengan pertimbangan objektivitas.

"Paling fair adalah randomisasi, karena itu tidak melibatkan diskresi atau subjektivitas dari manejemen pelaksana," ungkap Panji. 

"Jadi benar-benar adil, dan secara random, secara keilmuan bisa dipertanggung jawabkan untuk memiliki kesempatan yang sama. Sepanjang mereka dalam kelompok homogen atau kelompok didahulukan atau masyarakat umum (yang terkena dampak Covid-19," kata dia lagi.

Panji menjelaskan pengacakan sendiri dilakukan secara di sistem online yang sudah dibangun PMO. Pengacakan dilakukan setelah pendaftaran Kartu Prakerja sesuai gelombang ditutup. Hal ini membuat faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

Baca juga: Desain Awal Kartu Prakerja, Bantuan Pelatihan hingga Rp 7 Juta

Agar bisa masuk dalam daftar pengacakan, peserta harus lolos verifikasi data. Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

"Benar-benar acak. Namun yang diacak adalah peserta dengan NIK pendaftar yang juga didata oleh K/L terkait. Jika masih ada ruang di gelombang, maka masyarakat umum bisa juga masuk pengacakan," terang Panji.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com