Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rapid Test, 118 Pelaku Illegal Fishing di Batam Negatif Covid-19

Kompas.com - 31/05/2020, 13:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Dihubungi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penanganan Pelanggaran Drama Panca Putra menyebut, sejak Januari-Mei 2020, sebanyak 260 awak kapal dari berbagai negara telah ditangkap oleh Ditjen PSDKP-KKP.

Baca juga: Nasib 72 Kapal Sitaan dari Pelaku Illegal Fishing Belum Jelas

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 127 orang telah dipulangkan, sedangkan 133 orang saat ini masih menjalani proses hukum dan sebagian besar masih dalam proses penanganan di Rumah Penampungan Sementara milik Ditjen PSDKP," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditjen PSDKP-KKP, pada tahun 2020 telah dilakukan penanganan terhadap 260 awak kapal pelaku illegal fishing.

Mereka berasal dari berbagai negara, dengan rincian 111 warga negara Vietnam, 60 warga negara Filipina, 56 warga negara Indonesia, 31 warga negara Myanmar, 1 warga negara Malaysia, dan 1 warga negara Taiwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com