Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Tagihan Listrik PLN Alami Gangguan? Ini Sebabnya

Kompas.com - 06/06/2020, 20:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) menyebut ada kendala teknis sehingga membuat pembayaran tagihan listrik terganggu. Gangguan terutama terjadi padfa proses verifikasi ID pelanggan yang terkoneksi dengan sistem di perbankan.

Dikutip dari Antara, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, membenarkan bahwa ada kendala teknis yang menyebabkan pelanggan terkendala untuk melakukan pembayaran tagihan listrik.

“Kami minta maaf, memang ada keterlambatan pada proses verifikasi dan formulasi untuk pengecekan ID pelanggan antara PLN dengan perbankan, namun saya pastikan hari ini selesai,” kata Bob, Sabtu (6/6/2020).

Bob menjelaskan proses verifikasi yang dimaksud adalah agar pemberian bantuan keringanan pada pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan keringanan listrik pada masa pandemi bisa tepat sasaran, namun proses tersebut membutuhkan waktu.

Baca juga: PLN: Tagihan Listrik Melonjak karena WFH

"Ada sekitar 1,8 juta pelanggan yang masih dalam proses ID pelanggan kepada perbankan, sehingga ada keterlambatan proses,” katanya.

Sebelumnya, para pelanggan menyampaikan keluhan melalui media sosial mengenai adanya informasi pemblokiran ID pelanggan saat melakukan pembayaran tagihan listriknya.

Namun, PLN menjamin bahwa proses tersebut dapat diselesaikan pada Sabtu (6/6/2020), sehingga kini pelanggan sudah dapat melakukan pembayaran tagihan melalui fasilitas pembayaran perbankan.

Tagihan listrik melonjak karena WFH

PLN juga menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Perseroan menegaskan, mengenai pengenaan tarif listrik merupakan kewenangan pemerintah.

Bob menjelaskan, lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi terjadi lantaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengharuskan banyak pihak harus melakukan aktivitas dari rumah, mulai dari bekerja hingga bersekolah dari rumah.

Baca juga: Tagihan Membengkak, PLN Izinkan 1,93 Juta Pelanggan Cicil Pembayaran Listrik

Dengan demikian, penggunaan listrik otomatis bertambah dan mendorong lonjakan tagihan.

"Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan faslitas internet yang membutuhkan listrik. Bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga, sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya," jelas Bob.

Dia pun menjelaskan, pencatatan meter reguler yang dilakukan setiap bulan petugas PLN memang sejak dilakukan untuk mengimbangi kebijakan PSBB pemerintah dan mengurangi risiko penyebaran virus.

Sehingga, pihak perseroan pun melakukan perhitungan tagihan per bulan dengan riwayat rata-rata pemakaian dalam tiga bulan terakhir.

Baca juga: Tagihan Listrik Belum Keluar, Ini Penjelasan PLN

Adapun pada bulan Mei hingga Juni ini, PLN mulai melakukan pencatatan, sehingga tak lagi memertimbangkan tarif rata-rata. Sehingga tagihan listrik di Mei dan Juni dihitung berdasarkan tarif asli pelanggan yang bersangkutan.

Selain itu, PLN juga menambah kurang bayar tagihan pada bulan-bulan sebelumnya.

"Pada waktu pemakaian bulan Maret dan April, dipakai sebenarnya lebih tinggi. Tapi dalam PLN melihat meter yang tertera di situ melihat 3 bulan belakang yang (kondisi) normal, makannya Mei membengkak," kata dia.

"Padahal PLN paling transparan baca meternya karena diletakkan di tempatnya pelanggan. Artinya pelanggan setiap saat bisa mengecek," tambahnya.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Bambang P. Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com