Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Manajer Investasi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

Kompas.com - 25/06/2020, 19:09 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

“Jika investor memiliki produk yang tidak berkaitan dengan Jiwasraya pada 13 MI tersebut, kembali lagi ke risk profile investor. Bila jangka panjang dan agresif maka tidak masalah memegang reksa dana saham. Begitupun untuk reksadana pendapatan tetap, campuran, dan pasar uang,” tambah Wawan.

Bila tetap mempertahankan produk tersebut, Wawan berpesan untuk selalu memantau efek dari penetapan tersangka kasus Jiwasraya ini bagi para MI. Sebab, bisa saja, MI diminta untuk dibubarkan dan izin dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan.

“Risikonya investor akan menerima likuidasi dalam keadaan merugi, karena aset turun atau tidak bisa di jual. Sehingga tidak cash atau dapat aset yang tidak likuid,” jelas Wawan.

Baca juga: Harga BBM Tak Kunjung Turun, Menteri ESDM: Pertamina Punya Beban Berat

Wawan berharap dengan penetapan 13 MI sebagai tersangka atas kasus Jiwasraya ini hanya memberikan dampak bagi industri reksa dana dalam waktu singkat. Ia menilai bakal ada pertanyaan di benak para investor terhadap kabar ini.

“Saya rasa bakal ada penurunan dana kelola di 13 MI ini. Saya berharap 13 MI melakukan komunikasi dengan nasabah," katanya.

"Paling bagus lewat public expose atau dengan private nasabah efeknya apa ke nasabah apakah status tersebut akan mengganggu operasional? Apakah reksadana akan dibekukan atau likuidasi? Paling tidak beri kepastian ke nasabah apakah masih bisa redemption atau subscription,” pungkas Wawan. (Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: Dicecar DPR soal Rugi Rp 38 Triliun, Ini Kata Bos PLN

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Bagaimana nasib triliunan dana nasabah di 13 MI yang jadi tersangka kasus Jiwasraya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com