Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Terbang karena Rapid Test Lamban, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Kompas.com - 01/07/2020, 14:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Baru-baru ini diwartakan penumpang pesawat yang gagal terbang lantaran menunggu hasil rapid test Covid-19 yang lamban.

Hasil rapid test yang baru keluar setelah dua jam menyebabkan penumpang ketinggalan penerbangan mereka. Akhirnya, penumpang baru bisa terbang keesokan harinya.

Dengan kondisi tersebut, siapa sebenarnya pihak yang harus bertanggung jawab? Sebab, penumpang menderita kerugian. Sebagai contoh, kegiatan yang sudah diagendakan sesuai jadwal menjadi batal.

Baca juga: Penumpang Lion Air Gagal Berangkat akibat Rapid Test Lamban

Menurut Ridha Aditya Nugraha, akademisi dan dosen Program Studi Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya dengan spesialisasi Hukum Udara dan Antariksa, kondisi luar biasa (extraordinary circumstances) akibat pandemi virus corona menyebabkan perlindungan konsumen berada di tingkat terendah.

Manajemen penundaan penerbangan atau delay management pun menjadi tantangan bagi maskapai penerbangan dan operator bandara.

"Akan tetapi, salah satu amanat perlindungan konsumen adalah right to care," kata Ridha ketika berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/7/2020).

Dalam hal ini, imbuhnya, maskapai sudah menjalankan kewajibannya dengan baik, yakni memberikan alternatif penerbangan berikutnya kepada penumpang.

Hal ini yang diterapkan Lion Air dalam kasus batal terbang akibat hasil rapid test yang lambat terhadap penumpang penerbangan Bengkulu-Jakarta, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Cerita Penumpang Lion Air Batal Terbang, 2 Jam Tunggu Hasil Rapid Test

Adapun yang dimaksud dengan right to care adalah memberikan perhatian kepada penumpang di luar kompensasi berupa uang. Sebagai contoh, pemberian makanan dan minuman maupun penginapan akibat penundaan atau pembatalan penerbangan. 

Akan tetapi, saat ini pemberian kompensasi berupa makanan dan minuman tidak dimungkinkan karena adanya protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, jangan sampai pemberian kompensasi makanan dan minuman malah membuat protokol kesehatan dilanggar dan menciptakan beban baru.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com