Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset: Fintech Peer to Peer Lending Dorong Pertumbuhan UKM

Kompas.com - 02/07/2020, 16:46 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fintech peer to peer lending dinilai mampu berkontribusi pada perekonomian digital Indonesia dan semakin berperan penting.

Khususnya, bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang terbantu untuk mendapatkan pembiayaan.

Riset yang dilakukan Lembaga Demografi (LD) FEB UI menemukan, pinjaman dari fintech peer to peer lending menjangkau berbagai sektor produktif dalam perekonomian mulai dari pertanian, manufaktur, dan jasa.

Baca juga: Fintech di Indonesia Masih didominasi Peer to Peer Lending

Temuan ini menyiratkan peran dari fintech lending dalam mendukung sektor keuangan yang inklusif secara digital.

"Terbukti, sektor yang memiliki akses terbatas ke kredit, misalnya jenis bisnis yang layanan dan pertanian kini dapat berpartisipasi dalam pinjaman digital peer to peer," jelas Associate Director LD FEB UI I Dewa Gede Karma Wisana dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/7/2020).

Riset ini berdasarkan studi kasus pada PT Investree Radhika Jaya yang fokus menyalurkan pembiayaan bagi UKM, dengan periode riset pada Desember 2019. Tujuannya mengukur dampak sosial dan ekonomi fintech lending di Indonesia.

Riset menggunakan metode wawancara tatap muka dengan 261 borrower (peminjam) yang dipilih secara acak dengan cakupan wilayah Jabodetabek (77 persen), Jawa Barat (15 persen), serta Jawa Tengah dan Jawa Timur (8 persen).

Baca juga: Berapa Jumlah Fintech Peer to Peer Lending yang Pas? Ini Kata OJK

Dewa menjelaskan, hasil analisis dari riset menunjukkan, setelah mendapatkan pendanaan sebanyak 56 persen borrower mengalami peningkatan pendapatan.

Sementara sebanyak 44 persen borrower mengalami kenaikan jumlah pekerja atau menyerap tenaga kerja baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com