JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan beberapa faktor yang membuat direksi-direksi perusahaan pelat merah terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan catatan dia, dalam beberapa tahun terakhir ada 53 kasus korupsi yang melibatkan BUMN.
“Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN,” ujar Erick dalam diskusi virtual pada Kamis (2/7/2020) malam.
Baca juga: Erick Thohir Mau Gabungkan Bank Syariah BUMN pada Awal 2021
Erick menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena tak ada pemetaan yang jelas soal tugas dari masing-masing BUMN. Sehingga, para direksinya mencampurkan urusan bisnis korporasi dan tugas BUMN untuk melayani publik.
“BUMN dulunya memegang peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik. Tetapi problemnya karena ini garis merahnya tidak jelas, akhirnya para direksi sendiri mencampuradukkan antara penugasan dan bisnis yang benar,” kata Erick.
Seharusnya, kata Erick, BUMN-BUMN harus diklasifikasi masing-masing tugasnya. Mana BUMN yang fokus memberi pelayanan ke publik dan mana perusahaan plat merah yang fokus untuk menjalankan bisnisnya.
Misalnya, saat ini Erick menugaskan Bank Mandiri dan Telkomsel untuk fokus di bisnis. Sementara PT Pupuk Indonesia difokuskan untuk melayani publik.
“Ini di-mapping agar direksi KPI-nya jelas dan enggak ada iri-irian satu sama lainnya,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.