Ini sebagai penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat secara konsisten dinilai tinggi oleh penumpang.
Sistem penghargaan seperti ini dinilai akan menguntungkan mitra pengemudi dan juga masyarakat umum.
Grab menyatakan, pihaknya juga tidak memberikan perlakuan istimewa kepada mitra pengemudi yang terdaftar di TPI.
Baca juga: KPPU Putus Grab Bersalah, Hotman Paris Minta Presiden Beri Perhatian
Jika mitra pengemudi Grab yang terdaftar di TPI secara konsisten memberikan layanan berkualitas kepada penumpang, Grab mengatakan mereka berhak atas manfaat program yang sama dengan semua mitra pengemudi lainnya.
Berdasarkan beberapa hal di atas, Grab menilai putusan KPPU tidak mendasar. Sehingga Grab mengambil langkah untuk terus berupaya melindungi brand dan reputasi dari tuduhan dan sanksi yang diberikan KPPU.
"Dengan memperhatikan prinsip ini, kami akan mengajukan banding terhadap putusan KPPU tersebut sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku," kata Grab.
Baca juga: Cari Dana di Jepang, Pemerintah Terbitkan Samurai Bonds Senilai 100 Miliar Yen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.