JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan, hingga saat ini realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk korporasi masih 0 persen.
Padahal, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,5 triliun.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa menjelaskan di awal periode wabah virus corona membuat perekonomian terhenti, fokus pemerintah adalah penyaluran jaring pengaman sosial (social safety net/SSN).
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Kemenkeu Sudah Perkirakan di Anggaran
"Untuk korporasi masih 0 persen karena memang kita waktu itu pertama SSN dulu, untuk menjaga daya beli masyarakat banyak. Yang kita lakukan lebih ke bansos," jelas Kunta dalam video conference, Kamis (3/7/2020).
Pemerintah saat ini masih menyiapkan sistem dan regulasi untuk bisa merealisasikan anggaran untuk pembiayaan korporasi. Pasalnya, setiap perusahaan yang bakal mendapatkan penempatan dana hingga penanaman modal negara membutuhkan skema yang berbeda-beda.
"Dukungan usaha ini mungkin baru akan terealisasi di bulan Juli karena harus menyiapkan dulu regulasi, sistem, dan diskusi dengan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) karena harus melibatkan BI (Bank Indonesia), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," jelas Kunta.
Dia pun menjelaskan, pertumbuhan realisasi anggaran untuk pembiayaan korporasi bakal mulai terlihat di bulan Agustus.
"Sehingga harapannya akan muncul di Juli atau Agustus, saat ekonomi sudah mulai membaik, saat sudah mulai membuka PSBB, dan perekonomian sudah ada," jelas Kunta.
Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penyaluran insentif kesehatan yang terdapat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai 4,68 persen dari Rp 87,55 triliun.
Selanjutnya, realisasi perlindungan sosial (social safety net) seperti bansos telah mencapai 34,06 persen, Pemerintah daerah 4 persen, insentif usaha 10,14 persen, serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 22,74 persen.
Baca juga: Kemenkeu: Subsidi Tak Tepat Sasaran, Dinikmati 40 Persen Warga Terkaya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.