Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, 3 Tahap yang Harus Dilalui Penumpang Lion Air Sebelum Terbang

Kompas.com - 11/07/2020, 11:33 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki era tatanan normal baru atau new normal, pemerintah masih menerapkan berbagai persyaratan bagi masyarakat yang ingin berpergian dengan maskapai.

Mulai dari surat pernyataan bebas Covid-19 hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masih menjadi syarat wajib bagi para calon penumpang pesawat.

Lion Air Group menyatakan, seluruh penumpang yang terbang bersama Lion Air, Wings Air, dan Batik Air dipastikan memiliki dan menjalankan persyaratan yang diberikan pemerintah.

Baca juga: Lion Air Bantah Berhenti Beroperasi

"Pada setiap operasional yang telah berjalan sebelumnya dan pada masa waspada pandemi Covid-19, bahwa setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (11/7/2020).

Danang mengatakan, seluruh penumpang maskapai di bawah naungan maskapai berlogo singa merah tersebut telah melalui tiga rangkaian pengecekan.

Pertama, persyaratan dokumen hasil uji kesehatan Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),

Kemudian, pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,

Terakhir, pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.

Baca juga: Lion Air Kembali Rekrut 2.600 Karyawan yang Sebelumnya Kena PHK

"Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesalahan atau kesengajaan dari maskapai," kata Danang.

Oleh karenanya, Danang meminta kepada seluruh calon penumpang untuk memberikan informasi yang detail pada saat dilakukan pengecekan dan verifikasi.

"Lion Air Group mewajibkan calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group, sebagaimana yang menjadi protokol kesehatan selama masa waspada pandemi Covid-19," ucap Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com