Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Kabupaten Badung Jadi Satu-satunya Daerah dengan Kemampuan Fiskal Mandiri

Kompas.com - 14/07/2020, 16:41 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil review atas Kemandirian Fiskal Daerah (IKFD) menunjukkan sebagian besar pemerintah daerah belum mandiri.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, dari 542 pemerintah daerah, hanya satu daerah yang berhasil mencapai level sangat mandiri, yakni Kabupaten Badung di Provinsi Bali dengan IKFD 0,8347.

"Yang berarti 83,47 persen belanja daerah didanai oleh pendapatan yang dihasilkannya sendiri (PAD)," ujar Agung dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Meski Dapat WTP, Laporan Keuangan Pemerintah Dibanjiri Catatan BPK

Indeks tersebut lebih tinggi dibanding dengan Kota Bandung dengan IKF 0,4024, bahkan lebih tinggi dari Provinsi DKI Jakarta yang memiliki kapasitas fiskal terbesar diantara seluruh daerah di Indonesia, dengan IKF sebesar 0,7107.

Untuk diketahui, review kemandirian fiskal daerah dilakukan mencakup seluruh pemerintah daerah dengan 4 (empat) level penilaian, yakni belum mandiri, mandiri, menuju kemandirian, mandiri hingga sangat mandiri.

Lebih lanjut BPK menjelaskan kesenjangan kemandirian fiskal antar daerah juga sangat tinggi.

Angka indeks kemandirian fiskal pada 2019 memperlihatkan perbedaan indkes yang sangat mencolok antara Provinsi DKI Jakarta dengan indeks yang tertinggi sebesar 0,7107 dengan Provinsi Papua Barat dengan indeks yang terendah senilai 0,0427.

Baca juga: Lantik Ketua IPKN, Ini Pesan BPK

Artinya, belanja daerah Provinsi DKI Jakarta sebesar 71,07 persen dapat dibiayai oleh PAD, sedangkan belanja Provinsi Papua Barat hanya 4,27 persen.

Kesenjangan yang sama juga terjadi di level kabupaten/kota.

Dari data diketahui, Kabupaten Badung di Bali dengan nilai indeks 0,8347 dapat membiayai 83,47 persen dari belanja daerah dari PAD.

Sedangkan Kabupaten Deiyai di Papua dengan nilai indeks 0,0031, artinya PAD di kabupaten tersebut hanya dapat membiayai 0,31 persen dari belanja daerah. Sebagai pembanding, angka rata-rata untuk IKF provinsi TA 2019 adalah 0,36 dan rata-rata angka IKF kabupaten/kota adalah 0,11.

Selain itu, data BPK juga menunjukkan pemerintah provinsi yang belum mandiri sebanyak 10 dari 34 provinsi pada tahun anggaran 2018 dan turun menjadi 8 dari 34 Provinsi pada tahun anggaran 2019.

Adapun jumlah pemerintah kabupaten/kota yang belum mandiri sebanyak 471 dari 508 kabupaten/kota pada tahun 2018 dan turun menjadi 458 dari 497 kabupaten/ota pada 2019.

"Patut dicermati dari daerah yang masuk kategori kabupaten/kota yang Belum Mandiri tersebut adalah terdapat sedikitnya 102 dari 458 daerah dengan nilai IKF dibawah 0,05. Hal menunjukkan bahwa daerah-daerah tersebut sangat tergantung dengan dana transfer, karena PAD hanya cukup untuk membiayai 5 persen belanja daerah," jelas laporan BPK.

Sementara berdasarkan jumlah daerah yang masuk kategori Menuju Kemandirian tahun anggaran 2018 terdapat 16 provinsi dan meningkat menjadi 18 provinsi pada tahun anggaran 2019.

Sedangkan jumlah Kabupaten/Kota yang masuk klasifikasi menuju kemandirian pada 2018 sebanyak 34 dan meningkat menjadi 36 pada 2019. Sementarajumlah daerah yang telah mandiri pada 2018 dan 2019 sama, yaitu 8 provinsi dan 2 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com