Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Atasi Hambatan Logistik

Kompas.com - 16/07/2020, 13:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pembenahan sektor logistik nasional guna memperlancar arus distribusi barang di tengah pandemi Covid-19.

Ini sekaligus menyelamatkan ekonomi bangsa dari jurang resesi. Pembenahan itu bukan hanya dari sisi aturan atau kebijakan baru, tapi juga aksi nyata di lapangan yang terpadu dengan berbagai pemangku kepentingan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie menyatakan, pemerintah perlu bekerja lebih keras untuk memulihkan dan menyelamatkan ekonomi, salah satunya dengan memprioritaskan pembenahan di sektor logistik.

Baca juga: Ini Tantangan yang Dialami oleh Pelaku Logistik di Indonesia

“Ekonomi negeri ini perlu dijaga jangan sampai resesi. Pemerintah memiliki tugas yang berat untuk itu di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Salah satunya dengan menghilangkan hambatan distribusi barang dan logistik agar ekonomi dapat berputar lebih cepat,” kata Syarif dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).

Syarif mengaku telah mendengar sejumlah keluhan dari asosiasi logistik terkait hambatan-hambatan yang terjadi secara riil di lapangan.

“Pungutan liar (pungli) masih marak, begal merajalela, kelangkaan BBM di daerah. Ini kan tugas pemerintah. Disikat saja semuanya, biar beres dari akar-akarnya,” jelasnya.

Menurut dia, Komisi V DPR RI terus memantau aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan terutama terkait hambatan-hambatan di sektor distribusi barang dan logistik.

Baca juga: BBM hingga Pungli Jadi Masalah Distribusi Logistik di Indonesia

“Sektor logistik dan distribusi barang ini salah satu urat nadi ekonomi, yang berfungsi untuk mendistribusikan kebutuhan pokok. Karena itu, pemerintah baik pusat maupun daerah perlu memberikan kemudahan, keistimewaan, dan memperlancar arus barang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) menilai ada tiga masalah krusial yang menjadi penghambat sektor logistik dan distribusi barang di Indonesia.

Ketiga masalah krusial itu adalah merajalelanya pungli, kelangkaan pasokan BBM khususnya solar di daerah, serta keamanan truk logistik selama perjalanan.

“Yang namanya pungli kan bisa setengah resmi, bisa setengah tidak resmi. Ini wilayah abu-abu. Mestinya, dengan adanya Instruksi Presiden tentang penataan ekosistem logistik, seluruh pungli bisa ditertibkan dan kami mendukung sepenuhnya,” ujar Ketua IPCN Beni Syarifudin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com