Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Kinerja Sektor Energi, Menteri ESDM Buat Berbagai Kebijakan Strategis

Kompas.com - 16/07/2020, 19:00 WIB


KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) Arifin Tasrif menyelesaikan berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan kinerja sektor ESDM di tengah pandemi Covid-19.

"Kebijakan strategis tersebut diantaranya penerbitan perubahan undang-undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batubara, Konversi pembangkit listrik diesel ke gas," ungkap Arifin, di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Diantara beberapa kebijakan itu, menurut dia, yang paling signifikan yaitu implementasi penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu agar dapat meningkatkan daya saing dan meningkatkan perekonomian nasional.

Hal itu, kata Arifin, sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi, baik untuk industri maupun untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah dilaksanakan.

Baca juga: Pagu Inisiatif Kementerian ESDM Rp 6,84 Triliun, Menteri Arifin: Untuk Kepentingan Rakyat

"Penyesuaian harga gas bumi ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," ungkap Arifin seperti dalam keterangan tertulisnya.

Arifin menambahkan, saat ini terdapat terdapat 197 pengguna gas bumi yang menikmati penyesuaian harga gas bumi menjadi 6 dollar AS per Millions British Thermal Units (MMBTU).

"Pengguna gas bumi tersebut dari perusahaan yang bergerak di industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan industri sarung tangan karet," sambung Arifin.

Tak hanya itu, ia mengatakan, penurunan harga gas tersebut juga diterapkan untuk sektor kelistrikan.

Baca juga: Tanggulangi Covid-19, Kementerian ESDM Realokasi Anggaran Rp 3,46 Triliun

"Kebijakan ini dilakukan karena menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat juga mendukung pertumbuhan industri," imbuhnya.

Meski demikian, ia menilai, kebijakan tersebut tidak akan mengurangi besaran penerimaan kontraktor migas dan tidak menambah beban keuangan negara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gapeka 2023 Diberlakukan 1 Juni, Ini Dampaknya ke Perjalanan KRL Jabodetabek

Gapeka 2023 Diberlakukan 1 Juni, Ini Dampaknya ke Perjalanan KRL Jabodetabek

Whats New
Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Whats New
Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Spend Smart
BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

Whats New
Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Whats New
Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Whats New
Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Whats New
Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Whats New
Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Whats New
Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Whats New
Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Whats New
Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Whats New
Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Whats New
Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Whats New
Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+