Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbakteri, 1,5 Ton Benih Sawi Asal Korea Selatan Dimusnahkan

Kompas.com - 17/07/2020, 15:53 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 1,5 ton benih sawi putih asal Korea Selatan.

Benih sawi putih senilai Rp 1,2 miliar tersebut dimusnahkan karena mengandung bakteri kategori golongan A1 atau belum ditemukan di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Karantina Pertanian Surabaya bakteri yang ditemukan adalah Pseudomonas viridiflava kategori golongan A1 dan Pseudomonas chicorii golongan A2.

Baca juga: PLN : 18.183 Pelanggan Sudah Mendaftar Program Diskon Tambah Daya

“Tindakan pemusnahan ini dilakukan, karena P. viridiflava menurut statusnya belum ditemukan di Indonesia dan tidak bisa diberi perlakuan, sedangkan untuk P. chicorii sudah ada di Indonesia serta memiliki inang yang luas," ungkap Musyaffak Fauzi Kepala Karantina Pertanian Surabaya dalam keterangan resminya, Jumat (17/6/2020).

Ia mengatakan, adanya mikroorganisme dalam benih sawi putih tersebut merupakan ancaman serius bagi pertanian di Indonesia, khususnya pertanaman hortikultura.

Pemusnahan komoditas asal Negeri Gingseng ini dilakukan di PT. KSI Kediri dengan cara di bakar. Musyaffak bilang, komoditas yang masuk ke dalam negeri harus lulus uji terlebih dahulu sebelum digunakan.

Ia menjelaskan, ada persyaratan yang perlu dipenuhi dalam proses pemasukan benih sawi putih ke Indonesia, yakni terdapat Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian.

Baca juga: Cara dan Tarif Mendaftarkan Hak Merek secara Online

Surat itu harus dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate (PC) yang menjadi jaminan dari otoritas karantina negara asal, bahwa komoditas tersebut bebas dari hama penyakit tumbuhan.

"Sampai di sini kami cek kembali, jika ada masih ditemukan hama penyakitnya dengan segera kami proses seperti saat ini (dimusnahkan)," kata Mussafak.

Sebelumnya, Kementan juga pernah menarik dan memusnahkan jamur enoki produksi perusahaan pangan Sun Hong Foods dan Green Co, LTD asal Korea Selatan.

Baca juga: Erick Thohir: BUMN Akuisisi Perusahaan Asing Bukan untuk Gaya-gayaan

Pemusnahan dilakukan karena adanya informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN), melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan.

Jamur enoki asal Korea Selatan itu disebut tercemar bakteri Listeria monocytogenes. Bakteri ini bisa menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, terutama pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.

Baca juga: Kamu Seller Toko Online? Ini Tips agar Penjualan Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com