Berdasarkan data yang ada, dari total 46 juta Wajib Pajak (WP) yang terdaftar, terdapat 19 juta WP yang wajib menyampaikan SPT tahunan. Namun pada tahun 2020 ini yang menyampaikan SPT Tahunan hanya 11,47 juta WP atau 60,36 persen.
Tingkat kepatuhan ini bahkan menurun dari tahun sebelumnya yang 73,06 persen. Padahal ini barulah dari kepatuhan formal, belum dari sisi materinya. Bisa saja dari WP yang menyampaikan SPT Tahunan, menghitung pajaknya tidak benar atau membayar pajaknya tidak benar. Untuk itu diperlukan pengujian kepatuhan dari pelaporan yang disampaikan oleh Wajib Pajak.
Untuk menguji kepatuhan data Wajib Pajak tersebut, Ditjen Pajak sebagai pengelola penerimaan negara dari sektor perpajakan tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan. Misalnya saja dengan Kemendagri untuk data kependudukan, dengan Kepolisian RI untuk data pemilik kendaraan, dengan PLN untuk data penggunaan listrik WP dan lain sebagainya.
Selain pengawasan kepada WP, Ditjen Pajak juga perlu terus menerus melakukan edukasi dan penyuluhan mengenai perpajakan. Ini juga memerlukan pihak ketiga dalam pelaksanaannya.
Dengan jumlah pegawai sekitar 45.000pegawai, adalah sangat sulit untuk dapat menyentuh seluruh WP yang jumlahnya 46 juta.
Untuk itu, perlu dilakukan kerja sama dengan asosiasi, komunitas, perkumpulan, konsultan pajak dan berbagai kumpulan lainnya yang dapat menjadi mkitra kerja dalam melakukan edukasi.
Semua usaha untuk mengumpulkan penerimaan pajak perlu dilakukan dengan gotong royong. Baik gotong royong dalam membayar pajak untuk kepentingan bangsa, juga gotong royong untuk membantu negara dalam mengelola data dan gotong royong untuk mengedukasi Wajib Pajak. Hal ini, sesuai dengan tema Hari Pajak pada tahun 2020 ini: “Bangkit Bersama Pajak
Dengan Semangat Gotong Royong”. Menghadapi kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, semangat gotong royong perlu dibangun agar kita semua terhindar dari resesi ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.