Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hindari Kemungkinan Terburuk, Atur Keuangan Mutlak Dilakukan Saat "New Normal"

Kompas.com - 19/07/2020, 20:40 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa wilayah di Indonesia memang telah mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seiring dengan berlakunya kebijakan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Meski begitu, ada beberapa karyawan yang tetap merasa khawatir dengan situasi new normal di tengah pandemi Covid-19 ini.

Mereka, terutama buruh lepas, takut sewaktu-waktu dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat situasi yang tak menentu ini.

Hal itu terjadi karena saat masa PSBB, ada beberapa pabrik dan perusahaan dengan terpaksa harus merumahkan dan PHK karyawannya.

Baca juga: New Normal, Ada Pesta Diskon di Shopee

Kondisi tersebut terjadi karena pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah guna mengurangi kerumunan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Akibatnya banyak perusahaan yang merugi karena pola belanja, penghasilan, hingga transaksi di masyarakat mengalami perubahan.

Salah satu buruh yang merasa khawatir adalah Nadia (35). Buruh jahit di salah satu pabrik tekstil Kota Surakarta, Jawa Tengah ini, merasa takut dan was–was, meski saat ini ia telah kembali bekerja di era new normal.

Ia juga menjadi salah satu pekerja yang sempat dirumahkan beberapa bulan sehingga dirinya tidak memiliki pendapatan sama sekali.

“Alhamdullilah kalau sekarang sudah bekerja lagi, tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/07/2020).

Baca juga: ShopeePay Gandeng JNE, Pelanggan Bisa Dapat Promo Cashback Hingga 60 Persen

Nadia pun mengaku, dengan pengalaman di masa pandemi itu, ia harus belajar untuk mengatur keuangan untuk mengantisipasi hal–hal di luar dugaan, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan di rumahkan.

“Kalau sekarang harus lebih berhemat. Alokasi keuangan juga harus dijaga, supaya lebih tertata. Jadi, pendapatan dan pengeluaran lebih terkontrol,” sambung Nadia.

Apa yang dialami Nadia itu bisa jadi dialami banyak orang. Bagaimanapun, pandemi Covid-19 menimbulkan banyak keresahan bagi masyarakat, terutama para pekerja.

Maka dari itu, mengatur keuangan seperti Nadia di masa pandemi seperti sekarang ini mutlak dilakukan. 

Mengatur keuangan

Pertama, Anda harus cermat dalam membelanjakan gaji. Untuk itu, gunakan gaji untuk pos-pos pengeluaran yang paling penting, seperti membeli kebutuhan pokok dan membayar cicilan.

Sebab, bisa jadi jika terlambat membayar, ada denda atau bunga yang akhirnya malah bisa membebani Anda.

Lalu kedua, siapkan dana darurat. Salah satu pelajaran berharga yang dapat diambil dari masa pandemi virus corona adalah pentingnya menyiapkan dana darurat.

Jika Anda belum memiliki dana darurat, maka mulailah menyisihkan uang dari sekarang. Idealnya dana darurat setara dengan tiga bulan penghasilan.

Dana darurat digunakan untuk kejadian di luar dugaan, sehingga Anda memiliki cukup uang untuk mengatasinya.

Baca juga: Tren Belanja Produk Perawatan Diri Melonjak, Sociolla Gandeng Shopee

Selanjutnya adalah memanfaatkan cashback. Jika biasanya Anda belanja barang-barang bermerek, tahanlah untuk sementara waktu.

Perhatikan harga-harga barang yang akan Anda beli. Kalau ada barang serupa dengan harga murah, kenapa tidak?

Selain itu, sejumlah pedagang yang bekerja sama dengan dompet digital kerap memberikan cashback atau potongan harga untuk konsumen yang berbelanja.

Anda pun bisa memanfaatkannya untuk berhemat. Sejumlah diskon juga diberikan oleh marketplace belanja online secara berkala, seperti misalnya lewat flash sale.

Selain itu, Anda pun bisa belanja kebutuhan sehari-hari dengan rutin mengecek barang-barang yang didiskon pada flash sale.

Baca juga: Besok, Nikmati Rangkaian Promo Puncak THR Ekstra Day dari Shopee

Untuk lebih berhemat, momen flash sale pada era new normal bisa dimanfaatkan dengan menggunakan dompet digital yang memberikan cashback, sehingga dapat menekan pengeluaran.

Salah satu aplikasi dompet digital yang memenuhi kriteria itu adalah ShopeePay di aplikasi e-commerce Shopee.

Hal itu dikarenakan ShopeePay memiliki banyak merchant yang menawarkan potongan harga dengan harga menarik.

Tak hanya merchant, ShopeePay juga menyediakan berbagai voucher belanja di setiap kalender tematiknya, sehingga Anda bisa lebih berhemat.

Baca juga: Ada PSBB, Shopee Kebanjiran Chat Interaktif

Cara untuk memperoleh berbagai promo dan voucher tersebut pun sangat mudah. Anda hanya perlu memilih dan mengetuk pilihan bayar untuk Scan QR Code di Shoppepay guna melakukan transaksi sekaligus mendapatkan promo menarik.

Dengan memanfaatkan berbagai potongan harga dari ShopeePay, Anda dapat melakukan penghematan di masa pandemi dengan lebih praktis dan tentunya aman.

Jika Anda tertarik, cukup mengunduh aplikasi Shopee secara gratis melalui App Store atau Google Play dan aktifkan ShopeePay.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Whats New
Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com