Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Investasi Ilegal Berkedok Koperasi

Kompas.com - 21/07/2020, 14:28 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) resmi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri untuk memitigasi adanya investasi ilegal yang berkedok koperasi.

Deputi Bidang Pengawasan KemkopUKM Ahmad Zabadi mengatakan langkah ini dilakukan untuk mencegah menyebarnya investasi-investasi ilegal yang sengaja mengatasnamakan lembaga koperasi.

Ia juga membeberkan ada 3 cara yang dilakukan oleh Kemenkop agar meminimalisir terjadinya upaya-upaya yang bisa membuat nama koperasi menjadi jelek di mata masyarakat.

Baca juga: BKPM Beri Rekomendasi ke 457 Perusahaan untuk Datangkan Tenaga Ahli

Pertama adalah mendukungan regulasi-regulasi yang ada berupa Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian dan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).

"Kami di KemkopUKM memberikan tiga usulan penambahan rumusan RUU Cipta Kerja yaitu pengaturan sistem pengawasan koperasi, penetapan lembaga penjamin simpanan anggota koperasi, dan penetapan adanya sanksi pidana dan denda," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Lalu yang kedua, lanjut dia, adalah melakukan pelaksanaan pengawasan dengan standar yang sama, terintegrasi, dan digitalisasi, melalui regulasi terkait kelembagaan dan usaha koperasi berbasis potensi risiko (Buku I, II, III, IV), Good Corporate Governance dan kinerja.

Baca juga: Deretan Lembaga Baru yang Dibentuk di Era Jokowi, Berapa Anggarannya?

Ketiga, percepatan pengisian jabatan fungsional pengawas koperasi provinsi/kabupaten/kota. Keempat adalah melakukan penguatan kerja sama dengan otoritas pengawas lain seperti Ombudsman, BI, PPATK, OJK, KPPU, dan POLRI.

Sementara itu Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan saat ini ada 158 Fintech yang telah terdaftar di OJK dan semuanya tidak ada yang berbadan hukum koperasi.

"Sehingga apabila terdapat koperasi yang melakukan fintech, maka hal tersebut adalah ilegal," katanya.

Baca juga: BPK Sebut 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi, Ini Daftarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com