Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Batangan Antam dan UBS Terbaru di Pegadaian

Kompas.com - 29/07/2020, 13:10 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan hingga tembus Rp 1 juta per gram. Sama halnya dengan emas yang dijual di gerai butik Antam, emas batangan di PT Pegadaian (Persero) juga mengalami kenaikan harga.

Mengutip data perdagangan harga emas Pegadaian, Rabu (29/7/2020), harga emas untuk batangan Antam pecahan 1 gram mengalami kenaikan sebesar Rp 18.000 dibandingkan sehari sebelumnya.

Emas batangan cetakan Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp 551.000. Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro. Sementara emas yang dirilis UBS dengan ukuran yang sama dipatok seharga Rp 540.000.

Berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, dan UBS:

Baca juga: Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?

Harga Emas Antam

  • Pecahan 0,5 gram Rp 551.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.030.000
  • Pecahan 2 gram Rp 2.048.000
  • Pecahan 3 gram Rp 3.062.000
  • Pecahan 5 gram Rp 5.090.000
  • Pecahan 10 gram Rp 10.132.000
  • Pecahan 25 gram Rp 25.316.000
  • Pecahan 50 gram Rp 50.570.000
  • Pecahan 100 gram Rp 99.429.000
  • Pecahan 250 gram Rp 247.707.000
  • Pecahan 500 gram Rp 487.683.000
  • Pecahan 1.000 gram Rp 970.404.000

Harga emas Antam Retro

  • Pecahan 0,5 gram Rp 508.000
  • Pecahan 1 gram Rp 999.000
  • Pecahan 2 gram Rp 1.988.000
  • Pecahan 3 gram Rp 2.976.000
  • Pecahan 5 gram Rp 4.933.000
  • Pecahan 10 gram Rp 9.860.000
  • Pecahan 25 gram Rp 24.652.000
  • Pecahan 50 gram Rp 49.302.000
  • Pecahan 100 gram Rp 98.279.000
  • Pecahan 250 gram Rp 245.488.000
  • Pecahan 500 gram Rp 486.825.000

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Investasi Koin Emas Dinar

Harga emas Antam Batik

  • Pecahan 0,5 gram Rp 607.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.168.000

Harga emas UBS

  • Pecahan 0,5 gram Rp 540.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.021.000
  • Pecahan 2 gram Rp 2.013.000
  • Pecahan 5 gram Rp 5.032.000
  • Pecahan 10 gram Rp 9.968.000
  • Pecahan 25 gram Rp 24.898.000
  • Pecahan 50 gram Rp 49.758.000
  • Pecahan 100 gram Rp 98.517.000
  • Pecahan 250 gram Rp 246.057.000
  • Pecahan 500 gram Rp 486.866.000
  • Pecahan 1.000 gram Rp 969.721.000

Sementara untuk tabungan emas, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 9.530 dan harga beli Rp 9.240.

Harga emas di Antam Pulogadung

Harga emas batangan di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada Rabu (29/7/2020) bertahan di angka Rp 1.013.000 per gram.

Angka tersebut turun Rp 9.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada Selasa (28/7/2020) kemarin. Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 910.000 per gram.

Baca juga: 5 Keuntungan Punya Tabungan Emas Batangan

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam:

  • 0,5 gram Rp 536.500
  • 1 gram Rp 1.013.000
  • 2 gram Rp 1.966.000
  • 3 gram Rp 2.924.000
  • 5 gram Rp 4.845.000
  • 10 gram Rp 9.625.000
  • 25 gram Rp 23.937.000
  • 50 gram Rp 47.795.000
  • 100 gram Rp 95.512.000
  • 250 gram Rp 238.515.000
  • 500 gram Rp 476.820.000
  • 1.000 gram Rp 953.600.000

Baca juga: 10 Negara Produsen Emas Terbesar Dunia, RI Urutan Berapa?

(Sumber: KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama | Editor: Bambang Djatmiko)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Stabilkan Harga Cabai, Kementan Turunkan Tim Pantau Produksi

Stabilkan Harga Cabai, Kementan Turunkan Tim Pantau Produksi

Whats New
Kominfo Kenalkan Program SSI X, Wadah Baru Pengembangan Startup Digital

Kominfo Kenalkan Program SSI X, Wadah Baru Pengembangan Startup Digital

Whats New
IHSG Selasa 28 November 2023 Ditutup 'Hijau', Rupiah Ikut Menguat

IHSG Selasa 28 November 2023 Ditutup "Hijau", Rupiah Ikut Menguat

Whats New
Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Whats New
Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Whats New
Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Whats New
Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Whats New
Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop asalkan...

Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop asalkan...

Whats New
Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Whats New
Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Whats New
Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Whats New
Larangan 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Larangan "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Whats New
Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan 'Business Matching'

Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan "Business Matching"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com