Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Muda, Ini Tips Jadi Pejabat Fungsional Perencana

Kompas.com - 02/08/2020, 19:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fungsional Perencana merupakan jabatan karir bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) yang bertugas melaksanakan kegiatan perencanaan pada unit kerja tertentu.

Perencana menjadi ujung tombak pembangunan, juga berperan menentukan arah perkembangan Indonesia. Posisi tersebut adalah salah satu jabatan yang tepat dan potensial bagi ASN muda.

Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) M. Iksan Maolana menyatakan, salah satu keuntungan menjadi perencana adalah mendapat kesempatan berdiskusi dengan banyak pihak.

Baca juga: Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan, Kemenkeu: Kami Usahakan Cair Sebelum Pertengahan Agustus

"Karena dalam menyusun sebuah kajian memang perlu bertemu dengan akademisi, seperti guru besar," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).

Sayangnya, jumlah ASN yang mengisi jabatan perencana di Indonesia masih sedikit, yakni hanya 1.050 orang yang berada di instansi pusat dan daerah. Padahal berdasarkan kajian, Indonesia membutuhkan sebanyak 42.000 orang yang mengisi jabatan perencana.

Oleh sebab itu, jalur sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dibuat guna meningkatkan partisipasi para profesional untuk menjadi perencana.

Iksan pun berbagi tips bagi para ASN yang berminat berkarir dalam Jabatan Fungsional Perencana. Pertama, menguasai satu substansi dengan matang.

"Apabila menguasai suatu bidang keilmuan secara spesifik maka seseorang mudah dikenal dan diingat oleh orang lain," katanya.

Kedua, tidak berhenti menulis. Ini jadi tantangan, karena terkadang perencana memiliki kesulitan dalam membagi waktu untuk menulis kajian dan melakukan kegiatan sehari-hari. Maka, solusinya adalah komunikasi dengan pimpinan tidak boleh terputus saat melakukan pekerjaan.

Iksan mencontohkan, saat ingin menulis maka ia meminta izin atasan menggunakan waktunya untuk menulis kajian, namun tetap diikuti dengan melaksanakan kewajiban kantor.

"Tips ketiga adalah memperluas jaringan. Berdiskusi bersama orang dengan latar belakang yang berbeda-beda membuat seseorang semakin kaya akan informasi dan inspirasi, hal ini bermanfaat saat menulis kajian," jelas dia.

Saat ini memang masing banyak anggapan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan kelas dua yang posisinya di bawah jabatan struktural.

Oleh sebab itu, diharapkan melalui pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dicanangkan oleh Kementerian PANRB mampu menepis anggapan negatif tersebut dan meningkatkan kinerja para pejabat fungsional.

"Harapannya kedepan dengan penyetaraan jabatan, paradigma tersebut hilang. Kita berkolaborasi dan bersinergi karena jabatanya sama, yaitu fungsional,” pungkas Iksan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com