Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyederhanaan Struktur Cukai Bikin Emiten Rokok Raksasa Makin Cuan?

Kompas.com - 11/08/2020, 18:31 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Head of Research Sucor Asset Management Michele Gabriela menyatakan, penyederhanaan layer yang terjadi sampai saat ini akan menguntungkan emiten rokok dengan market share paling besar.

"Maka harusnya memang pertumbuhan terjadi di emiten rokok golongan I dan lebih berpeluang ke pertumbuhan market share-nya," ucap Michele.

Menurut Michele, saat ini perusahaan rokok golongan I sudah menguasai 70 persen market. Ketika perusahaan golongan II naik ke golongan I, permodalan akan menjadi tolak ukur bertahan atau tidaknya perusahan.

Hal senada disampaikan oleh Senior Analyst MNC Sekuritas Victoria Venny, ia menyatakan simplifikasi tarif cukai berpotensi menguntungkan emiten rokok besar.

“Jadi lebih pada mengurangi persaingan dengan pabrikan kecil, sehingga ada peluang untuk mendapatkan sales volume yang lebih besar. Baru, deh kalau ada peningkatan volume penjualan akan berpengaruh pada laporan keuangannya,” ungkap Venny.

Baca juga: Ini Tahapan Pengujian Vaksin Covid-19 yang Dilakukan Bio Farma

Venny juga menyatakan, persaingan antar merek global ketika perusahaan asing golongan II naik kelas ke golongan I tidak akan berimbang.

“Kalau ini tergantung dengan kekuatan perusahaan golongan II tersebut. Penyesuaian tentunya akan memberatkan earnings mereka. Kalau fundamentalnya kuat, menurut saya, ya, bisa bertahan," kata dia.

Meskipun saat ini tingkat layer cukai belum ditetapkan, pelaku IHT masih berharap pemerintah kembali mengkaji dampak-dampak lain seperti faktor tenaga kerja, rokok ilegal dan kepastian berusaha bagi perusahaan golongan skala kecil dan menengah yang pada dasarnya menyerap banyak tenaga kerja dari beragam latar belakang pendidikan.

Baca juga: Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com