Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Pekerja Ingatkan Pemerintah Soal Data hingga Usulan Tambahan Subsidi Gaji

Kompas.com - 12/08/2020, 20:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) memberikan beberapa catatan penting terhadap rencana pemerintah terkait penyaluran subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan.

Subsidi gaji ini diberikan kepada 15,8 juta pekerja non-ASN dan non-BUMN yang terdampak Covid-19.

Aspek Indonesia meminta agar program bantuan tunai langsung (BLT) tersebut tepat sasaran dan bukan sekedar basa-basi.

Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Erick Thohir: Insya Allah Akhir Bulan Disalurkan

Pertama, pemerintah diminta jangan hanya terfokus pada data pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Alasannya, karena masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kondisi ini masih terjadi di banyak perusahaan. Antara lain, di perusahaan yang mempekerjakan pekerja kontrak dan outsourcing yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Modusnya, manajemen hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak melaporkan gaji pekerja sesuai kenyataan," ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Adapun solusinya, lanjut Mirah, pemerintah harus melibatkan serikat pekerja baik di tingkat perusahaan maupun di tingkat federasi/konfederasi, untuk melakukan pendataan pekerja. Termasuk melibatkan Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Baca juga: Subsidi Gaji, 5,4 Juta Pekerja Telah Laporkan Nomor Rekening

"Solusi lain untuk pendataan pekerja calon penerima BLT juga bisa diambil dari data peserta BPJS Kesehatan, khususnya peserta yang berstatus penerima bantuan iuran (PBI)," usulnya.

Pemerintah juga diharapkan agar tidak bertindak diskriminasi untuk pekerja di BUMN. Menurutnya, pekerja BUMN juga mempunyai hak yang sama untuk bisa mendapatkan subsidi gaji ini.

"Alasannya karena di lingkungan BUMN, termasuk di banyak anak perusahaan dan cucu perusahaan BUMN, masih banyak yang mempekerjakan pekerja kontrak dan outsourcing. Upah pekerjanya diduga hanya sebatas upah minimum atau di bawah Rp 5 juta," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com