Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Daya Saing Industri, PGN Implementasikan Kepmen ESDM No 89K Tahun 2020

Kompas.com - 13/08/2020, 20:00 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Perusahaan Gas Negara (PGN) Rachmat Hutama menegaskan, saat ini, PGN tengah mengupayakan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 89K Tahun 2020 secara menyeluruh.

Adapun Kepmen tersebut berisi tentang penyediaan kebutuhan gas bumi untuk industri sektor tertentu.

"Upaya ini dilakukan mengingat lebih dari 180 pelanggan, berhak mendapatkan manfaat dari kebijakan untuk meningkatkan daya saing industri," kata Rachmat, Kamis (13/07/2020).

Ia mengatakan, salah satu pelanggan industri tersebut diantaranya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Sebagai informasi, PT Krakatau Steel beberapa waktu lalu telah menandatangani perjanjian jual beli gas dengan PGN.

Salah satu poin menguntng dalam perjanjian ini adalah PT Krakatau Steel mendapat harga gas yang kompetitif sesuai sesuai Kepmen No 89 K Tahun 2020.

Baca juga: Dapat Dana Talangan Rp 3 Triliun, Ini yang Akan Dilakukan Krakatau Steel

"Kami berharap, PT Krakatau Steel dapat memaksimalkan volume pemakaian gas bumi pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati," jelasnya

Rachmat menilai, dengan menggunakan gas bumi, PT Krakatau Steel akan mendapatkan nilai lebih dari pemakaian energi yang efisien.

Meski efisien, biaya energi gas menjadi ongkos terbesar kedua setelah bahan baku dalam produksi di PT Krakatau Steel.

"Maka dengan penurunan harga sesuai Kepmen ESDM 89K/2020, ditargetkan akan berdampak pada penurunan biara operasional di PT Krakatau Steel sebesar 7 persen," jelasnya.

Baca juga: Dengan 4 Program Ini, PGN Bantu Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19

Dengan demikian, lanjut dia, PT Krakatau Steel dapat membuat produk baja nasional semakin kompetitif di pasar.

Selain itu, Rachmat mengatakan, implementasi Kepmen tersebut juga bermanfaat bagi patner PGN disektor pupuk, yakni PT Pupuk Indonesia (Persero) Group.

"Dengan harga gas 6 miliar dollar AS per million british thermal units (MMBTU), akan dapat meningkatkan daya saing produk," kata Rachmat seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal itu dikarenakan biaya produksi jadi lebih efisien, sehingga bisa memaksimalkan ekspansi bisnis yang tengah dijalankan.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Gas Pembangkit Listrik, PGN Bangun 8 Klaster LNG

“PT Petromia Gresik akan menghemat biaya produksi sekitar Rp 700 miliar per tahun. Sekaligus menurunkan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan oleh pemerintah, sehingga ada dampak positif pada ketahanan pangan nasional,” imbuh Rachmat.

Oleh karenanya, Rachmat mengaku, PGN terus termotivasi untuk memperluas pengembangan bisnis dan kebermanfaatan gas bumi di seluruh sektor.

"Sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu upaya, agar penyaluran manfaat gas bumi bisa tepat sasaran dan menjangkau masyarakat secara menyeluruh," tegasnya.

Rachmat menambahkan, PGN membuka kerja sama dengan seluruh pihak dalam pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi.

Baca juga: Bersiap untuk Transformasi, PGN akan Lebih Fokus pada Bisnis Utama secara Berkelanjutan

"Kerja sama ini dilakukan guna menjamin pemenuhan kebutuhan gas bumi untuk pertumbuhan perekonomian nasional," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com