Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/08/2020, 18:30 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Youtap Indonesia meluncurkan aplikasi dagang untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terjun ke ranah digital.

CEO Youtap Indonesia Herman Suharto menyatakan inovasi ini diluncurkan untuk membantu para pelaku UMKM mengelola bisnisnya secara digital dan modern.

"Kami yakin Aplikasi Dagang Youtap ini bisa membuat mitra merchant kami, khususnya para pelaku UMKM, lebih produktif dalam mengembangkan usahanya," ujarnya dalam peluncuran Aplikasi Dagang Youtap secara virtual, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: RI Dapat Pendanaan Rp 1,52 Triliun Usai Ajukan Proposal REDD+

Menurut Herman, sudah saatnya para pelaku usaha terjun ke dunia digital. Sebab hal tersebut bisa mempermudah para pelaku UMKM dalam mengelola dan mengatur semua transaksi penjualan secara sistematis.

Apalagi kata dia, dengan adanya bantuan Aplikasi Dagang Youtap yang memiliki beragam keuntungan, proses transaksi dan pengelolaan bisnis menjadi lebih cepat dan mudah.

Herman menjelaskan ada beberapa fitur yang bisa digunakan oleh pelaku UMKM dalam mengelola bisnisnya, pertama adalah fitur kasir atau scan barcode yang bisa mempercepat transaksi pembayaran dengan sekali scan.

Baca juga: 1.642 Hotel Tutup akibat Pandemi, Kadin: Kalau Mau Beli, Sekarang Lagi Murah

Selain itu, melalui fitur ini semua transaksi pembayaran dengan tunai maupun non-tunai bisa tercatat dengan baik.

Lalu ada juga fitur Analisa Pintar yang bisa memberikan wawasan kepada pedagang untuk merencanakan pengembangan usaha.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, para pedagang bisa mengunduhnya secara gratis melalui Google PlayStore atau AppStore.

Herman menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan aplikasi ini dengan menghadirkan lebih banyak fitur lagi yang lebih mudah dan efisien.

Baca juga: Erick Thohir: Vaksin Covid-19 Saat Ini Belum Bisa Disuntikkan pada yang Berusia 18 Tahun ke Bawah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+