Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, 7 Alasan Kamu Harus Punya Dana Darurat

Kompas.com - 28/08/2020, 09:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat sudah memiliki pekerjaan dan penghasilan, penting bagi kamu untuk menabung dan berinvestasi. Namun, penting pula untuk mulai memiliki dana darurat.

Dana darurat adalah adalah dana yang digunakan untuk membantu kamu saat ada peristiwa di luar ekspektasi yang membutuhkan pengeluaran di luar pengeluaran rutin. Dana darurat juga bisa membantu mencegah kamu berutang.

Dana darurat tersebut pun harus mudah dicairkan. Para ahli menyarankan dana darurat yang dimiliki setidaknya setara pengeluaran tiga hingga enam bulan.

Baca juga: Tips agar Disiplin Menyimpan Dana Darurat

Dana darurat pun memberikan ketenangan batin apabila kamu kehilangan pekerjaan, sakit, atau misalnya harus memperbaiki rumah atau kendaraan.

Namun, ada beberapa alasan lain mengapa kamu harus memiliki dana darurat. Dikutip dari The Balance, Jumat (28/8/2020), berikut sejumlah alasan lain kamu harus mempunyai dana darurat.

1. Jika kamu ingin bebas dari utang

Dana darurat bisa membantu kamu menambah utang jika ada pengeluaran tidak terduga. Dana darurat menjadi solusi yang bisa digunakan ketika misalnya tidak ada anggaran untuk membayar tagihan rumah sakit atau perbaikan rumah maupun kendaraan.

Dengan dana darurat, maka Anda bisa membayar pengeluaran ini tanpa perlu utang.

Baca juga: Milenial Perlu Menabung Dana Darurat Sejak Dini, Mengapa?

2. Jika kamu hanya punya satu sumber penghasilan

Apabila kamu cuma punya satu sumber penghasilan, maka penting untuk memiliki dana darurat. Ini bisa membantumu jika misalnya kehilangan pekerjaan atau menderita penyakit yang membuat penghasilan berkurang atau hilang.

Jika kamu masih lajang atau pasanganmu tidak bekerja, maka kamu harus memiliki dana darurat setidaknya setara pengeluaran selama setahun. Kamu pun bisa memiliki dana darurat dengan besaran lebih besar jika tak punya utang.

Pun jika kamu baru menikah, maka tingkatkanlah dana darurat. Pun jika kamu masih lajang, maka segera mungkin memupuk dana darurat.

3. Jika kamu pekerja mandiri

Jika kamu pekerja mandiri, wirausaha, atau pekerja freelance di mana tidak ada tunjangan, maka penting untuk memiliki dana darurat.

Selain itu, jika kamu tahu kontrak kerjamu segera berakhir, maka kamu harus menambah besaran dana darurat. Jika kondisi bisnis sedang lesu, lakukan pula hal yang sama.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com