Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Dinilai Perlu Selesaikan Pembangunan Kilang Sebelum Hapus Premium dan Pertalite

Kompas.com - 03/09/2020, 21:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) berencana menghapus bahan bakar minyak (BBMN) dengan nilai oktan (Research Octane Number/RON) 91 ke bawah, yakni RON 88 (Premium) dan RON 90 (Pertalite).

Namun, Pertamina dinilai perlu menyelesaikan proyek-proyek kilang minyaknya terlebih dahulu sebelum melaksanakan rencana tersebut.

Pasalnya, kilang yang dimiliki Pertamina saat ini rata-rata hanya mampu menghasilkan BBM Euro II atau di bawah standar yang ditentukan pemerintah, yakni Euro IV atau RON 91.

"Saya kira benar bahwa Pertamina secara infrastruktur masih belum terlalu siap," kata Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Pekan Depan Pemerintah Lelang 7 Seri SUN, Simak Rinciannya

Oleh karenanya, Mamit mendorong Pertamina untuk segera menyelesaikan program-program pembangunan kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root Refinery (GRR). Dengan demikian, perusahaan pelat merah tersebut mampu memproduksi BBM dengan RON tinggi.

"Selain itu juga Pertamina sudah selesai menyelesaikan program RFCC (Residual Fluid Catalytic Cracking) di Cilacap di mana bisa meningkatkan kapasitas produksi pertamax Pertamina menjadi 1,6 juta barel minyak per bulan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi VII DPR RI menyoroti rencana pemerintah menghapus BBM RON 88 atau Premium dan RON 90 atau Pertalite.

Baca juga: Punya Visi Produksi 1 Juta Barel, Ini Strategi SKK Migas untuk Tingkatkan Cadangan Migas Nasional

Rencana yang diusung guna melaksanakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penetapan Bahan Bakar Standar Euro 4 itu disebut berpotensi memberatkan neraca impor minyak nasional.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP, Dony Oekon, mempertanyakan kemampuan Pertamina dalam memproduksi BBM dengan RON 91 atau lebih.

Menurut dia, saat ini Pertamina masih belum mampu memproduksi BBM nilai oktan 91 ke atas dengan jumlah besar guna memenuhi kebutuhan pasar.

"Jangan sampai kita harus impor lagi, mengikuti keputusan LHK tapi kita blm siap, Pertamina belum siap dan harus impor," ujarnya, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Rabu (2/9/2020)

Baca juga: Perekonomian Tengah Terpuruk, Penghapusan Premium dan Pertalite Perlu Ditunda?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com