Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pegawainya Positif Covid-19, Kemenko Marves WFH hingga 21 September 2020

Kompas.com - 06/09/2020, 07:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai 7 September 2020.

Penerapan WFH ini dilakukan menyusul terdapat 6 pegawai di instansi tersebut yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Kebijakan WFH diatur di Surat Edaran (SE) No. 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Surat Edaran tersebut saya keluarkan untuk menangani permasalahan Covid-19 yang ada di Kemenko Marves," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko) Agung Kuswandono melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).

Baca juga: Pengusaha Minta Tidak Ada Kenaikan Upah Minimum Tahun Depan

Agung menjelaskan, keenam pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 diketahui melakukan tes usap dan hasilnya diinformasikan pada 3 September. Setelah ditelusuri rangkaian penularan tersebut, berdasarkan hasil informasi yang dia terima bahwa pegawai yang terpapar Covid tertular dari anggota keluarganya.

Meski penerapan WFH akan dilaksanakan hingga 21 September 2020, namun tak menutup kemungkinan jangka waktu tersebut dievaluasi lagi sesuai dengan perkembangan yang ada.

Sebagai langkah preventif, SE tersebut ditujukan kepada para pejabat tinggi madya agar dapat mengarahkan pegawai di unit kerjanya masing-masing untuk bekerja di rumah dan mengalihkan rapat secara tatap muka menjadi rapat virtual.

Baca juga: Buruh Minta Upah Minimum Naik 8 Persen, Apa Kata Pengusaha?

"Arahan untuk melakukan bekerja dari rumah ini merupakan bentuk pengamanan, dengan demikian kami mohon para pegawai tetap menjaga kesehatan, tetap beraktivitas di rumah masing-masing dan kita berdoa bersama semoga Covid-19 ini segera berlalu," ujarnya.

Agung mengatakan sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) penanganan Covid-19, setiap pegawai yang bersinggungan dengan pegawai yang positif Covid-19 langsung dilakukan tes usap (swab test).

"Perlu saya sampaikan protokol kesehatan telah kita lakukan secara intens, telah kita lakukan dengan berbagai cara sesuai aturan pemerintah. Jadi kita pasang alat deteksi suhu, kita siapkan wastafel, kita siapkan disinfektan, hand sanitizer. Dan kantor setiap minggu kita semprot disinfektan," jelasnya.

Baca juga: Luhut: Covid-19 Sangat Menakutkan bagi Semua Orang, tetapi Berkah bagi Kami...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com