Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef: Nasabah Jiwasraya Butuh Kepastian Penyelesaian Restrukturisasi

Kompas.com - 14/09/2020, 20:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

BPUI kemudian membentuk perusahaan asuransi jiwa baru, yakni IFG Life di mana dalam sudah terdapat pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada BPUI sebesar Rp20 trilliun yang sudah tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2021.

“Terdapat tiga opsi penyelamatan Asuransi Jiwasraya yakni bail out; restrukturisasi, transfer, dan bail in; serta dibubarkan. Dari tiga opsi itu, diputuskan untuk menyelamatkan dan memberikan perlindungan para pemegang polis lewat restrukturisasi karena jauh lebih memberikan manfaat, dengan opsi kedua yaitu restrukturisasi, transfer, dan bail in,” katanya.

Ia menjelaskan, asuransi jiwa ini nantinya akan mencoba atau menyelamatkan pemegang-pemegang polis yang direstrukturisasi dari Asuransi Jiwasraya.

Jiwasraya melakukan restrukturisasi kepada pemegang polis semua produknya dengan agenda utama menurunkan bunga yang sebelumnya dijanjikan sebesar 13-14 persen menjadi 6-7 persen. Nasabah yang setuju akan dipindahkan ke IFG Life yang berada di bawah BPUI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com