Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal DPK yang Tinggi, Bankir: Nasabah Kaya Pilih Menabung daripada Investasi

Kompas.com - 24/09/2020, 16:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat perbankan memperhatikan kualitas aset. Tingginya Dana Pihak Ketiga (DPK) di tengah penyaluran kredit yang melandai membuat bank perlu menyesuaikan rencana bisnis.

Salah satunya dialami oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Plt Direktur Utama Bank Mandiri, Hery Gunardi mengatakan, pihaknya terus menstabilkan dana nasabah yang tidak bisa disalurkan kembali untuk menekan biaya dana alias cost of fund (CoF)

"Kita kualitas aset jadi perhatian. Dari sisi top line, pertumbuhan kredit kita tidak optimal. Di sisi lain, kita punya dana (DPK) yang tinggi. Ini harus distabilkan agar tidak ada cost of fund yang tinggi," kata Hery dalam Mandiri Economic Outlook, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Bank BUKU IV Sokong Pertumbuhan DPK pada Juli 2020

Hery menuturkan, tingginya DPK di perbankan disebabkan karena masyarakat kelas atas sebagai pemilik dana cenderung hati-hati di masa pandemi Covid-19. Mereka lebih memilih menyimpan dananya di bank, alih-alih berinvestasi.

Tercatat, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) konsolidasi pada semester I 2020 mencapai 15,82 persen (yoy) menjadi Rp 976,6 triliun, di mana komposisi dana murah mencapai 61,9 persen.

Hal ini membuat perbankan harus ekstra hati-hati mengelola dana, dengan mencari instrumen yang dianggap mampu memberikan imbal hasil lebih baik.

"Sulit mem-balance (menyeimbangkan) cost of fund rendah, di sisi lain kredit harus stabil. Pandai-pandai memainkan di SBN dapat yield yang lebih baik. Memang dalam kondisi krisis ada fenomena pemilik dana lebih suka pegang tunai. Cash is the king," ucap Hery.

Sedangkan, penyaluran kredit Bank Mandiri secara konsolidasi hanya tumbuh 4,38 persen (yoy) menjadi Rp 871,7 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 835,1 triliun.

Kredit yang disalurkan pun berpotensi menjadi kredit macet (non performing loan/NPL) karena sektor rill dan masyarakat tak bisa beraktivitas normal.

Untuk mencegah itu terjadi, kata Hery, Bank Mandiri tetap menerapkan azas prudent, yakni membangun Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), meski ada program restrukturisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Diperkirakan tidak semua debitur bisa continue (membayar). Kita sudah siap agar tidak ada surprise yang terjadi di tahun depan," ucap Hery.

Baca juga: Klaim Saldo Rekening Rp 720 Triliun Kerajaan King of The King Kalahkan Total DPK BNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com