Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi tentang UU Cipta Kerja Dinilai Minim, padahal...

Kompas.com - 12/10/2020, 13:14 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menilai, beberapa poin dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Namun, sayangnya sosialisasi pemerintah disebut masih minim, sehingga poin-poin tersebut tidak diketahui secara jelas oleh masyarakat.

Salah satu klaster yang dinilai akan memberikan dampak positif ialah poin-poin perubahan aturan koperasi dan UMKM.

Baca juga: Pengamat dari UGM Nilai UU Cipta Kerja Bikin Ketidakpastian Investasi Migas, Mengapa??

Anggota Tim Kelompok Kerja UU Cipta Kerja ILUNI UI Indra Purwoko mengatakan, ada 5 poin utama yang akan mampu mendorong perkembangan Koperasi dan UMKM melalui UU sapu jagat itu.

Pertama, dimudahkannya perizinan bagi UMKM. Lewat UU Cipta Kerja, sektor UMKM bisa membuka usaha dengan melakukan pendaftaran melalui Online Single Submission (OSS).

Lalu, Indra juga menyambut positif diubahnya batasan minimal anggota untuk membentuk sebuah koperasi. Melalui UU Cipta Kerja, pendirian koperasi hanya memerlukan minimal 9 anggota.

"Sehingga niatnya adalah kalau kita berusaha awal kita tidak perlu modal yang besar, tapi kita harus mulai dengan modal yang kecil, dan ini saya pikir ini cukup bagus," katanya dalam diskusi virtual, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Dialog dengan Forum Rektor, Menaker Sebut 4 Urgensi UU Cipta Kerja

Kemudian, UU Cipta Kerja juga mengatur mengenai pembinaan atau pendampingan dari perusahaan besar kepada UMKM. Poin ini disebut Indra dapat memberikan akses yang lebih luas kepada pelaku UMKM.

"Contoh yang nyata sekarang ini bahwa untuk suatu koperasi dan UMKM masuk di tol itu kalah dengan usaha-usaha besar. Tapi dengan adanya UU yang baru ini UMKM dan koperasi bisa masuk ke rest area berpartisipasi untuk menyediakan bisnis bagi orang-orang yang ada di rest area tersebut," tuturnya.

Poin keempat yang disambut baik oleh ILUNI UI adlah dipermudahnya akses pembiayaan bagi UMKM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com