Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Perlu Pahami Risiko Investasi, Kenapa?

Kompas.com - 21/10/2020, 20:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik dana atau investor di sektor industri keuangan dinilai perlu mengetahui risiko gagal bayar ketika menempatkan dana dengan meningkatkan pengetahuan dan literasi untuk meminimalkan risiko investasi.

Pengamat pasar modal yang juga Direktur Avere Investama Teguh Hidayat, seperti dikutip dari Antaranews, Rabu (21/10/2020), mengungkapkan saat ini tidak semua investor memahami dunia investasi dalam perasuransian, sehingga kebanyakan para pemilik dana tidak begitu kritis atas risiko yang dihadapi.

"Masalahnya, investor banyak yang cenderung hanya memikirkan keuntungan saja, tanpa melihat risiko. Namun, ketika gagal bayar barulah sadar dan pusing menghadapi persoalan," ujarnya.

Baca juga: Rebalancing Portofolio Bisa Jadi Solusi Investasi Saat Pandemi, Apa Itu?

Menurut Teguh, diperlukan perhitungan yang matang investor sebelum dirinya membeli produk investasi yang menjanjikan bunga tetap dan tinggi termasuk saving plan PT Jiwasraya.

Hal ini ditujukan agar investor bisa memahami risiko gagal bayar seperti yang terjadi sekarang.

"Bunga yang dijanjikan memang tinggi dan menggiurkan. Tapi, investor perlu hati-hati, apalagi misalnya yang menempatkan dana di asset management. Di mana dananya itu kena goreng-goreng saham. Di sini, investor harus kritis,” ujarnya.

Saat ini, industri keuangan Indonesia sedang dihadapkan pada masalah gagal bayar yang terjadi di beberapa perusahaan asuransi jiwa.

Baca juga: Ini Langkah Investasi Mudah untuk Persiapkan Warisan

Salah satu kasus yang besar ialah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero), di mana sebelumnya investor tergiur dengan penawaran produk JS Saving Plan yang memiliki bunga pengembalian yang tinggi dari 7 hingga 12 persen.

Untuk itu, Teguh meminta kepada investor untuk meningkatkan literasi agar dapat memperhitungkan matang-matang sebelum menempatkan dana investasinya.

Hal inilah yang menjadi tugas dari lembaga pengawas dan pemerintah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan literasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com