Sebab biasanya, kebijakan presiden Republikan seperti Trump cenderung pro-bisnis dan investasi, seperti pemotongan pajak dan lain lain.
Baca juga: Negosiasi Kesepakatan GSP Indonesia-AS Alot 2,5 Tahun, Ini Alasannya
"Ini pada akhirnya akan positif bagi pasar secara keseluruhan," pungkas Satria.
Sebagai informasi, Fasilitas GSP merupakan fasilitas yang diberikan AS berupa pembebasan tarif bea masuk untuk mendorong pertumbuhan di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Terdapat 3.544 produk Indonesia yang telah diklasifikasikan oleh bea cukai AS (US Customs and Border Protection/CBP) yang mendapat pembebasan tarif bea masuk melalui GSP dengan nilai ekspor tahunan mencapai 2,1 miliar dollar AS pada 2018.
Cakupan 3.544 produk itu di antaranya termasuk perhiasan emas, ban karet, tas olahraga, dan alat musik yang menjadi komoditas ekspor signifikan RI.
Tercatat dari Januari-Agustus, Indonesia sudah menikmati surplus perdagangan sebesar 6,22 miliar dollar AS dengan AS di tengah pandemi, atau lebih besar dibandingkan 5,32 miliar dollar AS pada periode yang sama tahun lalu.
Dengan diberikannya fasilitas GSP, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang masih menerima fasilitas GSP secara penuh.
Sebelumnya AS telah menghapus fasilitas tersebut untuk mitra dagang regional lainnya, termasuk India, Turki, Thailand, dan Kazakhstan, baik secara keseluruhan maupun sebagian.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan