Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Ketersediaan Listrik Sangat Berpengaruh pada Keberhasilan Peta Jalan Making Indonesia 4.0

Kompas.com - 04/11/2020, 22:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaruh perhatian besar terhadap ketersediaan energi listrik bagi sektor industri. Secara keseluruhan, industri manufaktur merupakan sektor pengguna energi terbesar kedua, setelah sektor transportasi.

Selain itu, ketersediaan listrik juga sangat berpengaruh pada keberhasilan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0. Untuk mempercepat implementasi industri 4.0, energi listrik sangat diperlukan dalam penyiapan infrastruktur dan platform digital, termasuk bagi kawasan industri.

“Pemenuhan kebutuhan energi listrik berkaitan erat dengan prioritas nasional dalam Making Indonesia 4.0, terutama pemenuhan target bauran energi baru dan terbarukan,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Industri Manufaktur Oktober Naik Tipis, Menperin: Alhamdulillah Ini Berita Baik

Di sisi lain, ketersediaan energi listrik juga berkaitan erat dengan penerapan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Program tersebut juga mendasari Kemenperin dalam mencanangkan program substitusi impor sebesar 35 persen pada tahun 2022.

Dalam peringatan Hari Listrik Nasional ke-75 tahun 2020, Menperin menyampaikan akan selalu mendukung setiap upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan daya saing industri dalam negeri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menambahkan, ketersediaan energi listrik yang memadai dan andal akan memberikan multiplier effect yang luar biasa.

”Tidak hanya mendukung daya saing industri dan menarik minat investasi, penyediaan energi listrik juga mendorong tumbuhnya industri komponen ketenagalistrikan di dalam negeri, hingga membuka lebih banyak lapangan kerja,” kata dia.

Dalam rangka peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek jaringan transmisi, Kemenperin telah menetapkan Permenperin Nomor 24 Tahun 2020. Peraturan tersebut menegaskan prioritas penggunaan barang/jasa produksi dalam negeri dalam pengadaan infrastruktur ketenagalistrikan.

”Salah satu yang diatur adalah persyaratan TKDN minimum sebesar 40 persen untuk pengadaan tower transmisi dan konduktor, sehingga bisa diikuti oleh penyedia dari dalam negeri,” pungkasnya.

Baca juga: PLN Akan Ubah 5.200 PLTD Jadi Pembangkit Listrik EBT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com