Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar BUMN yang Akan Disuntik Uang Rakyat Rp 42,38 Triliun

Kompas.com - 07/11/2020, 20:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

Selain itu juga ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 5 triliun, dan PT Geo Dipa Energi Persero Rp 700 miliar.

Bendahara negara itu menjelaskan modal negara yang telah dicairkan ke sektor riil itu diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi mulai di kuartal III 2020. Menurutnya, jika sektor riil kembali berjalan, maka roda bisnis dan perekonomian juga akan kembali berputar.

"Fokus KSSK bagaimana sektor riil bergerak maka permintaan pada kredit akan mulai berjalan, oleh karena itu sekarang kita all out menggerakkan sektor riil ini, tentu dengan tetap protokol kesehatan," ujar dia dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), 27 Oktober 2020 lalu.

Suntikan modal PT SMF itu untuk mendukung program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sri Mulyani berharap, PT SMF bisa menciptakan permintaan di sektor perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga: Ulin Yusron, Influencer Jokowi yang Jadi Komisaris BUMN ITDC

Sementara untuk PT Geo DIpa, PMN diberikan untuk pembiayaan proyek geothermal Dieng II dan Patuha II, yang juga akan menarik pembiayaan dari ADB.

Selain itu, pemerintah juga melakuan injeksi ke PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp 1 triliun dengan landasan hukum PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 31 Tahun 2020.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauziah | Editor: Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com