Dia menjelaskan, beberapa kriteria untuk BUMN mendapatkan PMN, yakni kreativitas proyek yang bakal dilakukan serta dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian, serta kemampuan pendanaan BUMN yang bersangkutan.
Baca juga: Projo Desak Erick Thohir Perbanyak Komisaris BUMN dari Relawan Jokowi
"Kalu ide bagus tapi BUMN tersebut memiliki kapasitas untuk biayai sendiri atau mengupayakan pembiayaan sendiri tidak serta merta disetujui PMN-nya," ujar Ia.
"Yang di-support kebanyakan adalah ide-ide atau bahkan sebaliknya penugasan pemerintah harus dilakukan BUMN dan ternyata BUMN itu kapasitasnya mungkin terbatas," ujar dia.
Smeentara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah mencairkan PMN ke beberapa BUMN di tahun ini. PMN kepada BUMN ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan perekononimian dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Sebagai rincian, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah telah merealisasikan PMN ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMF) sebesar Rp 1,75 triliun. PMN tersebut direalisasikan pada Agustus lalu.
Baca juga: Dalam Sebulan, 3 Relawan Jokowi Diangkat Jadi Komisaris BUMN
Selain itu juga ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 5 triliun, dan PT Geo Dipa Energi Persero Rp 700 miliar.
Bendahara negara itu menjelaskan modal negara yang telah dicairkan ke sektor riil itu diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi mulai di kuartal III 2020. Menurutnya, jika sektor riil kembali berjalan, maka roda bisnis dan perekonomian juga akan kembali berputar.
"Fokus KSSK bagaimana sektor riil bergerak maka permintaan pada kredit akan mulai berjalan, oleh karena itu sekarang kita all out menggerakkan sektor riil ini, tentu dengan tetap protokol kesehatan," ujar dia dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), 27 Oktober 2020 lalu.
Suntikan modal PT SMF itu untuk mendukung program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sri Mulyani berharap, PT SMF bisa menciptakan permintaan di sektor perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: Ulin Yusron, Influencer Jokowi yang Jadi Komisaris BUMN ITDC
Sementara untuk PT Geo DIpa, PMN diberikan untuk pembiayaan proyek geothermal Dieng II dan Patuha II, yang juga akan menarik pembiayaan dari ADB.
Selain itu, pemerintah juga melakuan injeksi ke PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp 1 triliun dengan landasan hukum PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 31 Tahun 2020.
(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauziah | Editor: Yoga Sukmana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.