Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Jadwal dan Seri SUN yang Akan Dilelang Pemerintah Pekan Depan

Kompas.com - 12/11/2020, 19:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melelang Surat Utang Negara (SUN) pada pekan depan untuk memenuhi sebagian pembiayaan dari target dalam APBN 2020.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/11/2020), lelang SUN akan dilakukan pada Selasa, 17 September 2020.

"Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019)," tulis DJPPR.

"Dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020)," sambung DJPPR.

Baca juga: Penguatan Rupiah Diprediksi Bertahan hingga Awal Tahun 2021

Ada 7 seri SUN yang akan dilelang oleh pemerintah. Seri SUN tersebut terdiri dari SPN03210218 (New Issuance), SPN12210812 (Reopening), FR0086 (Reopening), FR0087 (Reopening), FR0080 (Reopening), FR0083 (Reopening) dan FR0076 (Reopening).

Tanggal jatuh temponya yakni mulai 18 Februari 2021 hingga paling lama 15 Mei 2048. Sementara tingkat kuponnya Diskonto hingga 7,5 persen.

Penjualan SUN takan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Baca juga: Alfamart Kini Punya 1.000 Gerai di Filipina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com