JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang yang sadar memiliki pinjaman, pasti ingin sekali melunasinya dalam waktu cepat, bahkan sebelum jatuh tempo. Kalau punya uang lebih, yang utama adalah membayar utang.
Tetapi faktanya, debitur justru harus merogoh biaya tambahan bila melunasi pinjaman
sebelum waktu yang sudah disepakati bersama. Sebut saja Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Ada biaya pinalti atau denda apabila pelunasan dipercepat.
Selain itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pun demikian. Niat hati mau bebas dari sisa
cicilan utang dengan melunasinya sebelum masa tenor selesai, tetapi malah bikin rugi
debitur.
Baca juga: Jadi Orang Kaya Raya Bukan Mustahil asal Pakai Cara Ini
Berikut kerugian melunasi KPR lebih cepat, seperti dikutip dari Cermati.com:
1. Perhitungkan skema bunga KPR
Dalam pinjaman KPR, umumnya berlaku dua tingkat bunga. Yakni bunga tetap (fixed) dan
bunga mengambang (floating).
Suku bunga tetap biasanya di awal-awal untuk menarik minat orang mengambil KPR.
Sayangnya, tingkat bunga tetap diberikan hanya jangka waktu tertentu. Misal 2 tahun atau 3
tahun.
Kemudian sisanya berlaku bunga mengambang. Besarannya berfluktuasi sesuai suku
bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau 7-Day Reverse Repo Rate dan penyesuaian dari
pihak bank.
Kalau Anda sebagai debitur melunasi sisa KPR sebelum tenor berakhir misalnya satu tahun
terakhir, dengan tingkat bunga yang berlaku saat itu.
Tetapi Anda justru tekor, karena bisa saja di satu tahun tenor tersebut BI menurunkan suku
bunga acuan dan pihak bank memangkas bunga KPR.
Untuk itu, sebelum melunasi pinjaman KPR, sebaiknya perhatikan tren suku bunga BI dan
perbankan. Agar kamu untung, bukan buntung.
Atau sebelum membeli rumah, pertimbangkan dengan matang dengan memilih KPR
Syariah. Sebab, KPR Syariah tidak menerapkan sistem bunga. Sehingga besaran cicilan
KPR tetap sampai tenor selesai.
Baca juga: Begini Cara Mendapatkan NPWP Elektronik
2. Biaya denda atau pinalti
Melunasi utang sebelum waktunya bisa menjauhkan debitur dari kredit macet. Tapi cara ini
ternyata merugikan pihak bank.
Contohnya harga rumah Rp 300 juta, DP 15 persen = Rp 45 juta. Pokok kredit = Rp 345 juta.
Tenor 15 tahun (180 bulan). Asumsi suku bunga 10,50 persen. Maka cicilan per bulan = Rp 3,02 juta.
Untuk cicilan KPR sebesar Rp 3,02 juta, maka dalam kurun waktu 15 tahun, totalnya
sebesar Rp 543,6 juta. Lebih besar Rp 243,6 juta dibanding harga rumah yang Anda beli.
Jika Anda terus mencicil KPR sampai jatuh tempo selesai, bank bisa mendapatkan ratusan
juta rupiah. Sedangkan bila pelunasannya lebih cepat, tentu saja keuntungan bank
berkurang.
Maka dari itu, debitur dikenakan denda atau pinalti sebagai bentuk ganti rugi atas hilangnya
keuntungan tersebut.
Besaran biaya pinalti berbeda-beda, tergantung bank masing-masing. Bahkan tidak semua
bank memberlakukan pinalti. Ada bank yang justru membebaskan biaya tersebut bila debitur
sanggup melunasi KPR dalam kurun waktu yang sudah ditentukan bank.
Baca Juga: Cicilan KPR Macet di Tengah Pandemi? Berikut Solusi yang Bisa Anda
Coba
3. Keuangan bisa goyang
Memang sih, melunasi utang dengan cepat sangat bagus. Tetapi kalau justru
membahayakan keuangan Anda, bagaimana?
Mengabaikan tabungan dan dana darurat demi membayar semua utang, merupakan cara
mengatur keuangan yang salah. Gaji atau penghasilan dihabiskan untuk melunasi utang.
Ya, kalau Anda masih bekerja dan gaji aman. Bagaimana jika tidak? Apalagi di masa resesi
sekarang ini. Tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi ke depan. Bisa saja Anda kena
PHK atau pengurangan gaji.
Sementara sama sekali tidak punya tabungan dan dana darurat. Utang satu lunas, tetapi
Anda akan mengajukan utang baru untuk menutup kebutuhan hidup. Sama saja bohong
kan.
Apabila Anda ingin melunasi KPR dengan cepat, konsekuensinya Anda harus mencari
penghasilan tambahan, hidup hemat dan sederhana, bukan pelit.
Alokasi bujetnya, sisihkan 20 persen dari gaji setiap bulan untuk membayar cicilan. Sedangkan
pemasukan dari kerja sampingan ditabung untuk melunasi utang.
Dengan demikian, Anda tetap punya alokasi anggaran dana darurat dan tabungan di luar
pelunasan KPR untuk berjaga-jaga.
Perhitungkan dengan Cermat Sebelum Lunasi KPR
Melunasi KPR di awal memang baik, tapi perhitungkan dan pertimbangkan lagi dampaknya
untuk keuangan Anda. Jangan sampai karena ingin cepat bebas dari utang, Anda
mengorbankan banyak hal, termasuk masa depan keuangan dan kebahagiaan diri Anda.
Baca juga: 6 Tips Perencanaan Keuangan bagi Keluarga Berpenghasilan Rp 5 Juta
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dan Cermati.com. Isi Artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.