Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melunasi KPR Lebih Cepat Bisa Bikin Anda Buntung, Kok Bisa?

Kompas.com - 14/11/2020, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang yang sadar memiliki pinjaman, pasti ingin sekali melunasinya dalam waktu cepat, bahkan sebelum jatuh tempo. Kalau punya uang lebih, yang utama adalah membayar utang.

Tetapi faktanya, debitur justru harus merogoh biaya tambahan bila melunasi pinjaman
sebelum waktu yang sudah disepakati bersama. Sebut saja Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Ada biaya pinalti atau denda apabila pelunasan dipercepat.

Selain itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pun demikian. Niat hati mau bebas dari sisa
cicilan utang dengan melunasinya sebelum masa tenor selesai, tetapi malah bikin rugi
debitur.

Baca juga: Jadi Orang Kaya Raya Bukan Mustahil asal Pakai Cara Ini

Berikut kerugian melunasi KPR lebih cepat, seperti dikutip dari Cermati.com:

1. Perhitungkan skema bunga KPR

Dalam pinjaman KPR, umumnya berlaku dua tingkat bunga. Yakni bunga tetap (fixed) dan
bunga mengambang (floating).

Suku bunga tetap biasanya di awal-awal untuk menarik minat orang mengambil KPR.
Sayangnya, tingkat bunga tetap diberikan hanya jangka waktu tertentu. Misal 2 tahun atau 3
tahun.

Kemudian sisanya berlaku bunga mengambang. Besarannya berfluktuasi sesuai suku
bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau 7-Day Reverse Repo Rate dan penyesuaian dari
pihak bank.

Kalau Anda sebagai debitur melunasi sisa KPR sebelum tenor berakhir misalnya satu tahun
terakhir, dengan tingkat bunga yang berlaku saat itu.

Tetapi Anda justru tekor, karena bisa saja di satu tahun tenor tersebut BI menurunkan suku
bunga acuan dan pihak bank memangkas bunga KPR.

Untuk itu, sebelum melunasi pinjaman KPR, sebaiknya perhatikan tren suku bunga BI dan
perbankan. Agar kamu untung, bukan buntung.

Atau sebelum membeli rumah, pertimbangkan dengan matang dengan memilih KPR
Syariah. Sebab, KPR Syariah tidak menerapkan sistem bunga. Sehingga besaran cicilan
KPR tetap sampai tenor selesai.

Baca juga: Begini Cara Mendapatkan NPWP Elektronik

2. Biaya denda atau pinalti

Melunasi utang sebelum waktunya bisa menjauhkan debitur dari kredit macet. Tapi cara ini
ternyata merugikan pihak bank.

Contohnya harga rumah Rp 300 juta, DP 15 persen = Rp 45 juta. Pokok kredit = Rp 345 juta.
Tenor 15 tahun (180 bulan). Asumsi suku bunga 10,50 persen. Maka cicilan per bulan = Rp 3,02 juta.

Untuk cicilan KPR sebesar Rp 3,02 juta, maka dalam kurun waktu 15 tahun, totalnya
sebesar Rp 543,6 juta. Lebih besar Rp 243,6 juta dibanding harga rumah yang Anda beli.

Jika Anda terus mencicil KPR sampai jatuh tempo selesai, bank bisa mendapatkan ratusan
juta rupiah. Sedangkan bila pelunasannya lebih cepat, tentu saja keuntungan bank
berkurang.

Maka dari itu, debitur dikenakan denda atau pinalti sebagai bentuk ganti rugi atas hilangnya
keuntungan tersebut.

Besaran biaya pinalti berbeda-beda, tergantung bank masing-masing. Bahkan tidak semua
bank memberlakukan pinalti. Ada bank yang justru membebaskan biaya tersebut bila debitur
sanggup melunasi KPR dalam kurun waktu yang sudah ditentukan bank.

Baca Juga: Cicilan KPR Macet di Tengah Pandemi? Berikut Solusi yang Bisa Anda
Coba

3. Keuangan bisa goyang

Memang sih, melunasi utang dengan cepat sangat bagus. Tetapi kalau justru
membahayakan keuangan Anda, bagaimana?

Mengabaikan tabungan dan dana darurat demi membayar semua utang, merupakan cara
mengatur keuangan yang salah. Gaji atau penghasilan dihabiskan untuk melunasi utang.

Ya, kalau Anda masih bekerja dan gaji aman. Bagaimana jika tidak? Apalagi di masa resesi
sekarang ini. Tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi ke depan. Bisa saja Anda kena
PHK atau pengurangan gaji.

Sementara sama sekali tidak punya tabungan dan dana darurat. Utang satu lunas, tetapi
Anda akan mengajukan utang baru untuk menutup kebutuhan hidup. Sama saja bohong
kan.

Apabila Anda ingin melunasi KPR dengan cepat, konsekuensinya Anda harus mencari
penghasilan tambahan, hidup hemat dan sederhana, bukan pelit.

Alokasi bujetnya, sisihkan 20 persen dari gaji setiap bulan untuk membayar cicilan. Sedangkan
pemasukan dari kerja sampingan ditabung untuk melunasi utang.

Dengan demikian, Anda tetap punya alokasi anggaran dana darurat dan tabungan di luar
pelunasan KPR untuk berjaga-jaga.

Perhitungkan dengan Cermat Sebelum Lunasi KPR

Melunasi KPR di awal memang baik, tapi perhitungkan dan pertimbangkan lagi dampaknya
untuk keuangan Anda. Jangan sampai karena ingin cepat bebas dari utang, Anda
mengorbankan banyak hal, termasuk masa depan keuangan dan kebahagiaan diri Anda.

Baca juga: 6 Tips Perencanaan Keuangan bagi Keluarga Berpenghasilan Rp 5 Juta

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dan Cermati.com. Isi Artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com