Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Bilang Munculnya Kasus Gagal Bayar Koperasi akibat Pandemi

Kompas.com - 26/11/2020, 06:30 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini warga Desa Bugel, Jawa Tengah kehilangan uang yang disimpan di Koperasi Unit Desa (KUD) Plongkowati Barat, Desa Bugel, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Menanggapi hal itu Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan memang tidak dimungkiri bahwa masih ada koperasi yang belakangan ini masih gagal bayar kepada anggotanya.

"Hal ini terjadi karena adanya pandemi Covid-19 yang dimana usaha yang dilakukan koperasi mengalami dampak yang siginifikan yang menyebabkan koperasi tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada anggota," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Imbas Pandemi, Peminjam Pinjol yang Gagal Bayar Meningkat

Walau demikian, dia menyebutkan masih ada beberapa kasus yang disebabkan karena tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus atau karyawan koperasi itu sendiri.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Koperasi, saat ini ada sebanyak 123.048 unit koperasi yang masih aktif. Dari angka itu, sebenarnya jumlah koperasi yang bermasalah tidak begitu signifikan.

Namun tidak bisa dipungkiri juga kasus-kasus tersebut sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Mau Reformasi Pengawasan Koperasi

Oleh sebab itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan literasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan adanya produk investasi oleh beberapa oknum koperasi.

"Selain itu pula kita ke depan akan mengklasifikasikan pembinaan dan pengawasan koperasi berdasarkan kriteria antara lain aset dan risiko usaha sehingga permasalahan dapat di indetifikasi dan diklasifikasikan dengan baik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com