Ia juga sempat berkarir di PT. CIMB Niaga sejak tahun 2016 dan menempati posisi Direktur Sumber Daya Manusia, dan kemudian sebagai Crisis Management Advisor hingga tahun 2020.
Selain perubahan pada susunan Dewan Komisaris, RUPSLB juga menyetujui perubahan ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Adapun susunan Dewan Komisaris Bank Danamon setelah pengangkatan Hedy Maria Helena Lapian sebagai berikut:
1. Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama
2. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama Independen
3. Made Sukada sebagai Komisaris Independen
4. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris Independen
5. Masamichi Yasuda sebagai Komisaris
6. Noriaki Goto sebagai Komisaris
7. Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris
8. Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris Independen
Baca juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Pegawai KKP Diminta Tetap Fokus Bekerja dan Melayani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.