Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Saat Sri Mulyani Ditanya Anak SD soal Langkah Negara jika Kekurangan Uang | Besaran Gaji PPPK

Kompas.com - 01/12/2020, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Selain itu, Susi beranggapan, ekspor lobster yang masih kecil dinilai merugikan nelayan karena nilai ekonomi yang rendah dan memicu eksploitasi ekosistem lobster di laut.

Selengkapnya baca di sini

4. Rincian Terbaru Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian

Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Senin (30/11/2020), dibanderol seharga Rp 1.962.000.

Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas batangan Antam tidak mengalami perubahan dibandingkan kemarin. Pegadaian tidak merilis harga emas batangan Antam untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) pecahan 1 gram dijual seharga 950.000. Lalu, pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 513.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.925.000.

Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro. Berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, dan UBS.

Simak selengkapnya di sini

5. Sri Mulyani Ingatkan Para Youtuber untuk Bayar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat yang memiliki sumber pendapatan untuk membayar pajak, tidak terkecuali untuk mereka yang mendapat penghasilan dari industri digital.

Dalam paparannya ketika mengisi acara "Kemenkeu Mengajar" kepada para siswa sekolah, Sri Mulyani mengajak para siswa untuk memiliki kesadaran membayar pajak.

"Nanti kalau sudah besar, bekerja, peduli dengan bayar pajak. Kalau bisa bekerja. Bahkan, enggak usah besar, sekarang anak kecil sudah bisa jadi bintang, dapat pendapatan, dari Youtube, itu juga jangan lupa tetap bayar pajak," jelas Sri Mulyani, Senin (30/11/2020).

Sri Mulyani pun menegaskan, pendapatan negara yang didapatkan dari pajak tersebut bakal digunakan untuk kepentingan orang banyak.

Baca selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com