Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Menjaga Data Pribadi Tetap Aman

Kompas.com - 11/12/2020, 17:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kebocoran data pribadi dari platform teknologi finansial (tekfin/fintech) belakangan marak terjadi. Teranyar, data pribadi diperjualbelikan di forum gelap (darkweb).

Dari laporan perusahaan keamanan siber, Kaspersky, ada penawaran aktif data pribadi di 10 forum gelap internasional. Hasil penelusuran ditemukan harga data pribadi dibanderol mulai 50 sen atau Rp 7.000 per individu.

Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC (Communication and Information System Security Research Center), Pratama Persadha mengatakan, penjualan data pribadi sangat berbahaya dan bisa digunakan untuk kejahatan perbankan.

Sebab, data yang disilangkan dan digabungkan dari masing-masing situs akan menjadi informasi yang sangat lengkap untuk digunakan kriminal sebagai data dasar untuk melakukan kejahatan.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Digital Tingkatkan Risiko Kebocoran Data Pribadi

"Di tangan orang yang paham akan kegunaan dari tiap data yang didapatkan akan menimbulkan kerugian yang besar. contohnya seperti digunakan untuk skema phising, pemerasan, penipuan, bahkan doxing," kata Pratama kepada Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Pratama menuturkan, dengan semakin tingginya ketergantungan pada dunia digital, semakin sulit masyarakat melindungi data pribadinya.

Apalagi saat ini di Indonesia belum ada UU yang melindungi data masyarakat baik online maupun offline. Oleh karena itu, keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi krusial dan ditunggu kehadirannya.

Dengan UU PDP, para Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PTSE) baik swasta maupun milik negara dipaksa untuk mengamankan dengan maksimal sistem dan data yang mereka kelola.

"Jika alpa, ancaman tuntutan pengadilan ada di depan mata, hal itu idealnya diwujudkan dalam pasal-pasal UU PDP nantinya," sebutnya.

Baca juga: Bertahan Hadapi Pandemi, Haus! Fokus Penjualan Secara Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com