JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memperpanjang pemberian stimulus berupa bantuan keringanan biaya listrik bagi masyarakat.
Stimulus ini berlaku mulai 7 Januari 2021 hingga akhir Maret 2021.
Stimulus diberikan kepada 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Baca juga: PLN Dapat Pendanaan 500 juta Dollar AS untuk Kembangkan EBT
Serta kepada 459.000 pelanghan bisnis dan industri daya 450 VA.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Menurut dia, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program penyaluran stimulus tersebut.
Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Bob dalam keterangan resminya, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: PLN Pastikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Jakarta-Bali Siap Digunakan
Bagi pelanggan rumah tangga, program stimulus ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA.
Kemudian diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.