Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit APBN 2020 Tembus Rp 956,3 Triliun

Kompas.com - 06/01/2021, 16:17 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melaporkan defisit APBN sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 956,3 triliun.

Defisit tersebut mencapai 6,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, defisit tersebut setara dengan 82,9 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun.

Baca juga: Meski Terus Merugi, Krakatau Steel Dapat Suntikan APBN Rp 2,2 Triliun

"Defisit dari APBN mencapai Rp 956,3 triliun, angka ini lebih dari yang ditulis di Perpres 72 yakni sebesar Rp 82,9 triliun, lebih kecil dari Perpres 72 yang tadinya defisit Rp 1.039,2 triliun," jelas Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam konferensi per APBN KiTa secara virtual, Rabu (6/1/2021).

Defisit anggaran terjadi lantaran penerimaan negara yang jauh lebih rendah dari belanja negara.

Pasalnya, tahun 2020, pemerintah menggelontorkan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang mencapai Rp 695,2 triliun.

Bendahara negara itu pun menjelaskan, nilai defisit ersebut jauh lebih besar bila dibandingkan dengan undang-undang APBN 2020 awal di mana desain defisit APBN hanya sebesar 1,76 persen dari PDB atau mencapai Rp 307,2 triliun.

"Jadi terlihat tadinya APBN didesain menjadi APBN yang sehat untuk mendukung ekonomi, namun mengalami konsolidasi (akibat pandemi)," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Akhiri 2020, 3 BUMN Disuntik Duit APBN Rp 15 Triliun

Pendapatan Negara

Sri Mulyani merinci, untuk pendapatan negara tercatat mencapai Rp 1.633,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 96,1 persen dari target Perpres 72 yang sebesar Rp 1.699,9 triliun.

Sementara bila dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 1.960,6 triliun, pendapatan negara mengalami kontraksi 16,7 persen.

"Pendapatan negara APBN 2020 tadinya Rp 2.233 triliun direvisi jadi Rp 1.699 untuk Perpes 72 realisasi Rp 1.633 agak sedikit meleset, komposisi mugkin berbeda, alami kotnraksi 16,7 persen atau turun Rp 327 triliun dari tahun lalu lalu," jelas Sri Mulyani.

Bila dirinci lagi berdasarkan komponen penerimaan, untuk penerimaan pajak hingga Desember 2020 tercatat sebesar Rp 1.070,0 triliun.

Baca juga: Garuda Indonesia Resmi Serap Kucuran Duit APBN lewat Skema OWK

Di dalam Perpres 72 2020 pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar RP 1.198,8 triliun. Dengan demikian, target penerimaan pajak hingga akhir tahun 2020 tercapai 89,3 persen.

Adapun bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 1.332,7 triliun, penerimaan pajak mengalami kontraksi 19,7 persen.

Dari sisi kepabeanan dan cukai penerimaannya mencapai Rp 212,8 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com