Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Pengetatan Pembatasan Sosial Diperlukan untuk Kepastian Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 07/01/2021, 11:47 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom menilai keputusan pemerintah memperketat pembatasan sosial di wilayah Jawa dan Bali adalah hal yang dibutuhkan Indonesia dalam penanganan pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, pengetatan pembatasan sosial memang akan berdampak pada perekonomian, tapi hal itu akan memberikan kepastian untuk pemulihan ekonomi kedepannya.

Lantaran, dengan pengetatan diharapkan pandemi semakin terkendali karena kasus penularan yang menurun, sehingga memberikan kepastian dan perekonomian pun bisa kembali digenjot.

Baca juga: Pembatasan Sosial Diperketat, Ojol Minta Tetap Diperbolehkan Angkut Penumpang

"Daripada kita tidak ada kepastian dan kapan bisa pulih. Karena kalau tidak ada kepastian, ekonomi pun akan sangat sulit untuk pulih dan normal kembali," ujar Tauhid kepada Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Meski demikian, lanjutnya, pelaksanaan pengetatan harus dibarengi pengawasan dan ketegasan pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Ini agar pengetatatan memberikan hasil yang optimal.

Selain itu, perlu dibarengi juga dengan perbaikan identifikasi dan pelacakan kontak (contact tracing) pasien Covid-19, sehingga penanganan bisa segera dilakukan. Tauhid bilang, dalam hal ini pemerintah belum maksimal.

Tauhid menilai, pelaksanaan PSBB kali ini akan lebih menantang bagi pemerintah, sebab sebagian besar masyarakat sudah mencapai titik bosan atau merasa sulit jika hanya berdiam di rumah. Termasuk pula dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat umum.

Sehingga memang diperlukan tindakan tegas atau sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan agar PSBB bisa berjalan efektif.

Baca juga: Diduga Penipu, Rekening Grab Toko Diblokir BCA

Senada, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, penurunan kasus Covid-19 harus menjadi prioritas dalam penanganan pandemi. Dengan demikian ekonomi pun bisa pulih.

Menurutnya, kebijakan kali ini tentu akan berdampak pada perekonomian nasional, tapi tidak signifikan.

"Dampaknya (pada ekonomi) lebih menahan proses pemulihan yang sedang kita upayakan. Tapi pengetatan ini memang kita butuhkan," kata dia.

Ia menekankan, dalam pelaksanaannya, PSBB harus diikuti dengan ketegasan pemerintah dan kedisplinan masyarakat. Jika tidak pengetatan akan sia-sia, kasus akan tetap bertambah dan pemulihan ekonomi justru lebih terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com