Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Kapasitas Dine In Restoran Jadi 50 Persen, Mal Tutup Jam 21.00

Kompas.com - 18/01/2021, 20:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha menyatakan, kebijakan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali memberikan dampak yang signifikan karena memperbesar kerugian. Oleh sebab itu, diharapkan pemerintah memberi kelonggaran.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan, sektor usaha pusat perbelanjaan (mal), ritel, hotel, dan restoran semakin sulit menjaga arus kas (cashflow) karena pembatasan yang terus belangsung sejak tahun lalu.

Terlebih saat ini ada PPKM Jawa-Bali sepanjang 11-25 Januari 2021 dengan ketentuan yang ketat, yakni mal tutup pukul 19.00 dan kapasitas restoran untuk layanan makan di tempat (dine in) hanya 25 persen.

Baca juga: Covid-19 Bikin Bisnis Hotel dan Restoran di Jakarta Kian Merana

"Kegiatan operasional yang dibatasi ini membuat kemampuan untuk menjaga arus kas menjadi terbatas, kami berharap setelah 25 Januari, kebijakan bisa dilonggarkan, bisa diinaikan kapasitasnya," ujar Hariyadi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (18/1/2021).

Secara rinci, pengusaha meminta kelonggaran untuk jam beroperasi mal menjadi hingga pukul 21.00, serta untuk kapasitas dine in naik menjadi sebesar 50 persen.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin mengatakan, restoran telah berupaya menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah, terutama yang berada di mal dan hotel.

Baca juga: Pengusaha Restoran Minta Larangan "Dine In" Tak Pukul Rata

Oleh sebab itu, investasi yang dilakukan untuk protokol kesehatan menjadi sia-sia dengan pembatasan dine in 25 persen. Sebab hasil penjualan tak cukup untuk menutup beban operasional.

Ia bilang, ketika adanya PSBB DKI Jakarta dengan kapasitas dine 50 persen saja, tak cukup untuk menutup biaya operasional, terlebih dengan kebijakkn 25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com