Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Panel Surya, Berapa Lama Bisa Balik Modal?

Kompas.com - 03/02/2021, 05:52 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap atau panel surya yang dinilai masih cukup mahal, menjadi salah satu alasan banyak orang masih berpikir dua kali untuk menggunakan sumber listrik ramah lingkungan itu.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, rata-rata harga panel surya berkapasitas 1 kilowatt peak (kWp) berkisar Rp 15 juta hingga Rp 17 juta.

“Harga PLTS atap sangat bervariasi tergantung merek dan kualitas,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Bio Farma Akan Langsung Olah Bahan Baku Vaksin dari Sinovac

Meskipun demikian, pengguna panel surya dengan sistem on grid atau terhubung sistem kelistrikan PT PLN (Persero) dapat balik modal dalam waktu beberapa tahun, dari penghematan tagihan yang diterima.

Dadan menjelaskan, panel surya berkapasitas 1 kWp dapat menghasilkan listrik sebesar 4 kilowatt hour (kWh) per harinya, sehingga dalam kurun waktu satu bulan listrik yang dihemat mencapai sekitar 120 kWh.

Jika diasumsikan tarif listrik sebesar Rp 1.444 per kWh, maka dalam kurun waktu satu bulan tagihan yang dihemat sebesar Rp 173.280, dan selama setahun sebesar Rp 2,09 juta.

“Biaya investasi akan kembali sekitar 7 tahun,” kata Dadan.

Lebih lanjut Dadan menyebutkan, saat ini rata-rata panel surya memiliki umur beroperasi hingga 25 tahun.

Baca juga: Ini Kronologi Korupsi Asabri yang Merugikan Negara Rp 23,7 Triliun

Apabila dalam kurun waktu 7 tahun sudah dapat balik modal, maka pelanggan dapat meraup keuntungan selama kurang lebih 18 tahun.

Selama beroperasinya panel surya, Dadan memastikan, pelanggan tidak perlu melakukan perawatan khusus untuk merawatnya.

“Perawatan khusus tidak ada,” ucapnya.

Jika tertarik untuk menggunakan panel surya di rumah atau mungkin tempat usaha, Anda bisa terlebih dahulu memperkirakan biaya pemasangan dan penghematan yang diterima dari penggunaan PLTS itu.

Saat ini, Kementerian ESDM pun telah memiliki situs web yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melakukan perhitungan-perhitungan tersebut di laman https://esmart- plts.jatech.co.id/home.html.

"Untuk membantu masyarakat menghitung potensi PLTS atap yang dapat dibangun dan penghematan yang diperoleh, Balitbang ESDM telah membangun aplikasi E-Smart pada tahun 2020," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Lampaui Skandal Jiwasraya, Kasus Asabri Rugikan Negara Rp 23 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com