Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Hak Kekayaan Intelektual: "The Art of Compromised"

Kompas.com - 08/02/2021, 05:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Perluasan akses melalui dua jalur tersebut diatur dalam peraturan lebih lanjut.

Baca juga: Government Use, Alternatif Solusi untuk Kemandirian Vaksin Covid-19

Contoh lain, dalam UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, diatur bahwa hak eksklusif yang melekat dalam pemegang/pemilik hak cipta dapat direduksi dan diberikan kesempatan yang lebih luas untuk digunakan oleh masyarakat tanpa harus membayar royalti misalnya penggunaan karya hak cipta untuk kepentingan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian yang mana penggunaan karya cipta tersebut tetap harus menghormati hak moral dari Pencipta.

Dengan memahami konsep HKI secara utuh, maka sebenarnya HKI memberikan banyak manfaat dan peluang bagi produsen maupun pengguna HKI. Pertentangan yang selama ini berkembang di masyarakat bahwa jika suatu karya sudah dilindungi HKI-nya maka dibutuhkan biaya yang relatif mahal untuk mengaksesnya dapat dikurangi.

Penggunaan karya ber-HKI adalah hak bagi setiap masyarakat dimana masyarakat diberikan pilihan-pilihan bahwa mengakses HKI dapat dilakukan dengan mekanisme alih teknologi (penggunaan berbayar dengan lisensi), akses yang tak berbayar melalui jalur yang telah diberikan oleh Undang-Undang mengenai pengecualian atas hak eksklusif HKI.

Meskipun, dalam akses HKI melalui alih teknologi namun biaya lisensi adalah hasil proses negosiasi yang seimbang dan proporsional antara pemilik dan calon pengguna HKI. Selain itu, sifat perlindungan HKI adalah memiliki batasan.

Setelah jangka waktu perlindungan habis dan tidak ada mekanisme perpanjangan, maka HKI tersebut telah habis hak eksklusifnya secara ekonomi (public domain). Pengguna dapat mengeksploitasi secara ekonomi HKI yang telah public domain tanpa harus membayar sejumlah royalti/biaya lisensi. Namun, perlu selalu diingat bahwa hak moral tetap akan melekat selamanya kepada pencipta/penemu/pendesain/pemulia tanaman.

Pemahaman yang utuh dan mendasar dari konsep HKI ini akan memberikan jalan bagi rezim HKI bahwa sebenarnya HKI adalah sangat dekat dan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.

Baca juga: Hak Kekayaan Intelektual Penting untuk Brand Lokal

Kesan monopoli dan eksklusif dari HKI yang membuat bahwa konsep perlindungan HKI adalah tidak relevan khususnya di negara berkembang adalah tidak tepat. Negara berkembang justru harus mengoptimalkan pemanfaatan atas HKI dengan segala jalur pilihan pemanfaatannya sehingga mampu menjadi sumber inspirasi untuk inovasi yang berkelanjutan.

Negara pengguna dapat memanfaatkan HKI tanpa harus memulai riset dan pengembangan dari awal yang akan menghabiskan banyak biaya, tenaga dan waktu. Lebih jauh, daya saing dan keunggulan suatu negara salah satunya ditentukan oleh HKI yang dihasilkan dan dimanfaatkan.

Jangan sampai negara berkembang, termasuk Indonesia hanya menjadi destinasi pasar dan permohonan HKI dari luar negeri. Kita juga harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri bahwa selain menjadi pengguna HKI kita juga harus menjadi produsen HKI.

Akhirnya, penghargaan kepada pemilik/produsen HKI tetap harus dijamin secara hukum namun tanpa meninggalkan keadilan mesyarakat luas untuk tetap diberikan kesempatan akses yang lebih mudah atas HKI melalui perangkat peraturan yang mendukung.

Jika konsep keseimbangan ini dapat dipertemukan dengan adil dan proporsional maka akan menumbuhkan sistem perlindungan HKI yang ideal dan mampu menumbuhkan iklim inovasi dan persaingan yang sehat.

Sikap “sinis” terhadap monopoli dan eksklusif HKI yang selama ini mungkin masih dipahami oleh sebagian pihak, telah dapat dikikis melalui penerapan asas keseimbangan dalam rezim HKI. Intellectual Property is the art of compromised.

Ferianto
Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi LIPI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com