Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: Dana Manfaat Jamsos Buruh Tetap Aman

Kompas.com - 16/02/2021, 08:48 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan dana kepesertaan jaminan sosial (Jamsos) yang ditempatkan di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek tetap aman.

Pernyataan ini menyusul adanya penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan saat ini.

"Dana manfaat Jamsos pekerja atau buruh tetap aman karena dijamin Negara. Kepesertaan Jamsos ketenagakerjaan juga wajib karena diatur dalam undang-undang," katanya kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Beda Kasus BP Jamsostek dan Upaya Menepis Trauma Jiwasraya dan Asabri

Ke depan kata Menaker, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh agar isu dan permasalahan terkait mismanajemen bisnis di BPJS Ketenagakerjaan ini tidak terulang kembali.

"Terkait isu yang sedang menerpa BPJS Ketenagakerjaan, tentu kita harus hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita ikuti bersama perkembangan proses yang dilakukan oleh Kejagung," ujar dia.

Menteri dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa tata kelola keuangan dan investasi di BPJS Ketenagakerjaan telah diatur ketat dalam regulasi PP Nomor 55 Tahun 2015. Selain itu juga diatur dalam beberapa peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tentu karena badan hukum publik, harus ikut aturan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar Ida.

Disinggung dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang merupakan program tambahan di BPJS Ketenagakerjaan nantinya, dirinya kembali memastikan ketidakada kaitannya dengan kasus saat ini.

Karena kekhawatiran masyarakat atas dugaan korupsi akibat pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang ditaksir sementara ini mencapai Rp 20 triliun oleh Kejagung.

"Masalah hukum yang berlangsung tentu tidak ada korelasinya karena memang program (JKP) ini masih baru," kata dia.

Baca juga: Soal Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Apindo: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, telah melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus korupsi sebesar Rp 20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan.

KSPI meminta Presiden dan Kejagung agar berupaya menyelamatkan dana buruh. Karena sebagaimana diketahui, saat ini Kejagung tengah menyidiki kasus dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan yang masih terus diproses.

Jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan dan 18 lembaga pengelola investasi pun telah dimintai keterangan oleh Kejagung. Selain itu, Kejagung telah menggeledah dan menyita sejumlah aset di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

Baca juga: KSPI Surati Presiden dan Kejagung Minta Selamatkan Dana Buruh di BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com