Dia mengaku, pihaknya sudah lama mengingatkan pemerintah agar porsi impor barang di platform e-commerce bisa diatur. Misalnya dengan mengeluarkan regulasi maksimal 30 persen barang impor by country origin di e-commerce.
Hanya saja, kata dia, hingga saat ini belum pernah ada regulasi yang tegas.
"Padahal jelas, di satu sisi pemerintah dorong UMKM masuk platform digital, sementara persaingan dengan barang impornya diliberalkan dan ini akhirnya timpang. Cepat atau lambat barang impor yang sudah dominan di platform e-commerce akan makin diberi ruang," jelas Bhima.
Baca juga: Ada Pandemi, Ekspor dan Impor China Tumbuh hingga Pecahkan Rekor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.