Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Minta Gojek dkk Segera Listing di Pasar Modal

Kompas.com - 02/03/2021, 20:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta unicorn-unicorn Indonesia seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan lain-lain segera melantai alias listing saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengaku, pihaknya telah beberapa kali bertemu dengan startup-startup tersebut dan membicarakan hal ini.

Dia bahkan tak segan-segan menawarkan dukungan yang mungkin akan diperlukan oleh startup untuk melantai di bursa.

"Kami sudah berbicara dengan unicorn-unicorn untuk segera me-listing saham (di BEI). Kami sudah meeting beberapa kali dengan mereka dan membicarakan tentang apa yang bisa kami support untuk mereka bisa listing," kata Inarno dalam MNC Group Investor Forum 2021 secara virtual, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: BKPM: Izin Pembangunan Industri Miras Sudah Ada sejak 1931

Inarno menyebut, BEI sudah menyediakan tempat bagi startup serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa mencatatkan sahamnya di bursa.

Hal itu kata dia, sudah menjadi inisiatif BEI beberapa tahun belakangan.

"Kami memiliki main board, development board, dan yang terakhir adalah acceleration board yang (bisa) digunakan untuk mengakomodasi startup dan SME (small-medium enterprise). Itu adalah inisiatif kami," ucap Inarno.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan akan ada 3 startup yang bakal IPO tahun ini.

Berdasarkan data BEI tanggal 11 Februari 2021, terdapat 25 perusahaan dalam proses evaluasi pencatatan saham di BEI (pipeline) dengan tiga di antaranya merupakan perusahaan dari sektor teknologi.

“Apabila semua proses berjalan sesuai rencana, tiga perusahaan tersebut diperkirakan dapat tercatat di bursa paling cepat pada kuartal pertama tahun 2021 ini,” kata Nyoman dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Soal Salah Transfer Rp 51 Juta Berujung Pidana, Ini Faktanya Versi BCA

BEI juga tengah intensif melakukan kajian hukum mengenai aturan dual-class shares untuk IPO perusahaan unicorn yang akan listing di BEI.

Dual-Class Shares berbeda dengan dual listing dan juga SPAC. Dual-Class Shares (DCS) merupakan suatu struktur permodalan saham kelas ganda yang melibatkan paling sedikit dua klasifikasi saham berbeda.

Saat ini kajian yang kami lakukan adalah untuk melihat potensi penerapan DCS dengan struktur Multiple Voting Share di Indonesia. Multiple Voting Share (MVS) adalah suatu jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya.

Contoh perusahaan yang sudah tercatat di luar negeri yang telah menerapkan MVS adalah Google, SEA Group (Parent entity dari Shopee), dan Alibaba.

“Penerapan MVS di beberapa negara rata-rata mengatur maksimal rasio antara saham dengan hak suara adalah 1:10 (1 saham memiliki 10 hak suara). Berbeda dengan saham biasa yang hanya memiliki satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya atau disebut Ordinary Share,” pungkas Nyoman.

Baca juga: OJK Akui Jumlah Restrukturisasi Kredit Tak Sebesar Ekspektasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com