JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengkiritisi dominasi BUMN di pasar dalam negeri.
Hal itu diungkapkan dalam survei ekonomi Indonesia terbaru edisi Maret 2021.
Di dalam laporan tersebut OECD menyatakan, keterlibatan pemerintah dalam beberapa jaringan industri terlampaui tinggi bila dibandingkan dengan negara lain di dunia.
Baca juga: OECD Soroti Rendahnya Rasio Pajak Indonesia
OECD pun menyebutkan bahwa BUMN terlalu mendominasi pangsa pasar.
“Misalnya, di sektor ritel bahan bakar khusus, pangsa pasar Pertamina adalah 96 persen pada tahun 2016. Sementara itu bank-bank BUMN menyumbang 40 persen dari aset perbankan nasional. Dalam infrastruktur seperti air, jalan tol, pelabuhan, dan bandara, dominasi BUMN juga bersifat mutlak. Bio Farma merupakan satu-satunya produsen vaksin dan serum di Indonesia,” tulis OECD dalam Survei Ekonomi edisi Maret 2021, Kamis (18/3/2021).
OECD juga menyoroti perlakuan khusus yang diberikan terhadap BUMN.
Misalnya saja, perusahaan pelat merah dibebaskan dari kebijakan antitrust atau anti monopoli.
Baca juga: OECD Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI di 2021 4,9 Persen
Hal itu diberlakukan dengan alasan BUMN berperan untuk pencapaian tujuan pembangunan nasional.
OECD menilai, pengecualian OECD dari kebijakan antitrust justru melemahkan prinsip netralitas terkait bisnis swasta mampu bersaing dengan BUMN.
Tak hanya soal dominasi, OECD juga menyorti BUMN terlalu banyak memiliki anak perusahaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.