JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengubah nomenklatur, melakukan pengalihan tugas dan menambah nomenklatur Direksi PT Pos Indonesia (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Erick memutuskan mengubah tiga nomenklatur jabatan direksi PT Pos Indonesia, yakni Direktur Kurir dan Logistik menjadi Direktur Bisnis Kurir dan Logistik, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan menjadi Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan dan Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Baca juga: PT Pos Indonesia Berpotensi Jadi Kanal Penerimaan Wakaf Uang
Kemudian, dia juga mengalihkan tugas Hariadi dari Direktur Kurir dan Logistik menjadi Direktur Operasi dan Teknologi Informasi, Charles Sitorus dari Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan menjadi Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan dan Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman dari Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Tak hanya itu, mantan bos Inter Milan itu juga mengangkat Siti Choiriana sebagai Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia yang baru.
Wanita yang akrab disapa Ana itu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Consumer Service Telkom Indonesia.
Wanita kelahiran Magetan pada 28 Mei 1970 ini pernah meraih penghargaan platinum winner anugerah Kartini BUMN 2014.
Baca juga: Pagi Ini, IHSG dan Rupiah Jatuh ke Zona Merah
Adapun perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor SK-91/MBU/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 Tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia.
Dengan adanya perombakan ini, maka susunan direksi PT Pos Indonesia yang baru adalah sebagai berikut: